Kamis, 21 Maret 2013

Sosialisasi sensus pertanian tahun 2013, masyarakat Depok harus memberikan data yang akurat


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 21 Maret 2013


Sektor pertanian berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pertanian memberikan kontribusi terbesar kedua  (14,7%) setelah industri (24,3%) dalam produk domestic bruto Indonesia tahun 2011. Dari 112,8 juta penduduk Indonesia yang bekerja pada Februari 2012, sector pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak (36, 52). Sensus pertanian terdapat dalam undang-undang nomor 16 tahun 1997.
Kamis, (21/3) Badan Pusat Statistik Kota Depok melakukan sosialisasi sensus pertanian kepada Camat dan Lurah daerah terpilih, di aula lantai 1 Balaikota. Sensus pertanian dilakukan untuk mendata seluruh usaha pertanian di subsector tanaman pangan, holtikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, pesantren/ seminar, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok.  Petugas sensus akan melakukan pendataan dalam kurun waktu tanggal 1-31 Mei 2013. Tujuan pelaksanaan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data statistic pertanian terkini yang lengkap dan akurat sebagai gambaran struktur pertanian di Indonesia, mendapatkan kerangka sampel untuk survei-survei pertanian, memperoleh berbagai informasi tentang populasi usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, komoditas pertanian serta distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas. Sensus pertanian 2013 dilaksanakan karena adanya kebutuhan data dasar terkini untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun perencanaan pembangunan pertanian Indonesia.
Petugas sensus akan melakukan pendataan dengan mendatangi seluruh usaha pertanian dan tempat tinggal pelaku usaha pertanian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sensus ini dilaksanakan gratis dan tidak memungut biaya apapun dari masyarakat. Keterangan/data individu bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il pada kesempatan ini menyatakan senang dengan sensus yang akan dilakukan oleh BPS Kota Depok. Karena sensus ini akan memberikan pengaruh untuk  perencanaan pembangunan bidang pertanian di Indonesia. Beliau menegaskan agar lurah, camat, dan masyarkat di seluruh Kota Depok agar memberikan data yang akurat, dan sebenar-benarnya, hal ini untuk menunjukan gambaran yang sebenarnya tentang keadaan pertanian produksi di Kota Depok. Seperti tagline yang di buat oleh BPS “ Kebenaran Jawaban Anda Membantu Keberhasilan Pembangunan Pertanian.
Sambung Beliau, “jika dilihat berdasarkan data nasional kondisi produksi Indonesia, atau ketersediaan bahan pangan di Indonesia saat ini tengah mengalami sos. Bahan pangan lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarkat di Indonesia kemudian Indonesia masih harus mengimport”. “Dari kondisi inilah Pemerintah pusat membuat larangan import dan berusaha meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Berangkat dari konsisi yang sama Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan ODNR sejak tahun September 2011. Pemerintah Kota menciptakan program ODNR tidak semata-mata menciptakan sesuatu yang baru, tetapi merupakan upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional. Kementan juga menghimbau kepala daerah untuk mensukseskan diversifikasi pangan, bahwa umbi-umbian dan kacang-kacangan tidak hanya sekedar camilan tetapi dapat dijadikan pengganti karbohidrat saat menyantap lauk pauk, “ tutup Beliau. (Endang)

Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005

Rapat DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Pandangan Walikota Depok terhadap Raperda/ Prakarsa / Inisiatif DPRD Kota Depok dan Jawaban DPRD Kota Depok Terhadap Pandangan Walikota


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 20 Maret 2013

Rabu, (20/3) bertempat di ruang rapat DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Pandangan Walikota Depok terhadap Raperda/ Prakarsa / Inisiatif DPRD Kota Depok dan Jawaban DPRD Kota Depok Terhadap Pandangan Walikota Depok dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il, Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, H. Naming Debotin S. Sos Wakil Ketua dan Para anggota DPRD, Perwakilan Muspida, Perwakilan OPD, LPM, LSM dan Media.

Dalam pandangan Walikota Depok terhadap Raperda/ Prakarsa / Inisiatif DPRD. H. Nur Mahmudi Isma'il menyampaikan apresiasi atas disampaikannya usul praksarsa ini. Terutama soal raperda No. 6 tahun 2008 mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Juga tentang penyelenggaraan pendidikan.
Beliau berharap melalui pembentukan perda dari raperda usul prakarsa dan inisiatif, nantinya akan mendorong Kota Depok menjadi lebih baik.
Sambung Walikota, pada tanggal 27 April nanti, usia kota Depok memasuki 14 tahun. Sebagai Kota yang strategis dan pesat dalam perkembangannya, serta utilitas perumahannya. Berdasarkan Peraturan Menteri maka sarana, dan prasarana utilitas perumahan diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah. Karena semenjak Depok masih merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, banyak perumahan yang kondisinya terkatung-katung ditinggalkan oleh Pengembangnya.
Tidak banyak langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota, Karena selama ini permasalahan yang dihadapi seperti statusnya perumahan yang belum definitive, masih banyak pengembang yang tidak mentaati peraturan, khususnya penyisaan lahan 30 persen untuk ruang terbuka hijau.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Bapak Prihadnoko menyampaikan Jawaban DPRD atas pandangan Walikota terhadap raperda  penyediaan dan penyerahan sarana prasarana,  utilitas dari pengembang kepada pemda, untuk mengatasi masalah:
1.Banyaknya pengembang yang sudah meninggalkan perumahan sejak Depok masih menjadi bagian dari Bogor.
2. Ketidaktaatan pengembang terhadap peraturan
3. Keterbatsan sdm untuk melakukan pengawasan terhadap pengembang.
OPD terkait dihimbau untuk mencatat Perolehan dan dibuat berita acara, pernyataan aset, serta urusan surat untuk diurus di kantor pertanahan Kota Depok.
Kesepakatan yang telah dibuat adalah demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok. Hal ini memerlukan ketegasan dari pemerintah kota. Seperti melakukan penyegelan bagi pengembang yang melanggar peraturan. Camat dan Lurah terkait dihimbau untuk melakukan pengawasan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk mengawal raperda ini, demi terwujudnya Depok maju dan Sejahtera. (Endang)



Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005

Pajak Kita membangun Depok, Ayo ramai-ramai membayar pajak !



Rabu, (20/3) Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il bersama Wakil Walikota Depok Kh. Idris Abdul Somad, menyampaikan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2012. Hal ini dapat menjadi contoh bagi wajib pajak di Kota Depok dan masyarakat pada umumnya. Beliau menyampaikan dan menerima secara langsung bukti tanda terima spt tahunan pribadi dari salah satu counter di KPP Pratama Depok.
Pada kesempatan ini, turut menyampaikan spt yaitu: Pradi, Agung Wicaksono Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok, disaksikan Kepala KPP Pratama Depok Yoga Bawanta.
Usai menyerahkan spt, Walikota melakukan santap menu ODNR bersama Kepala Kantor KPP Pratama Depok Yoga Bawanta. Walikota juga berbincang mengenai pendapatan, jumlah wajib pajak, tingkat kepatuhan, tak lupa Beliau mensosialisasikan ODNR dan ODNC, mengajak kpp. Pratama Depok melaksanakan ondr demi meningkatkan ketahanan pangan. ”Seperti saat ini, bahwa kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini sudah mengalami SOS. Kementan menghimbau kepala daerah untuk bersama-sama mensukseskan diversifikasi pangan, dan merubah mindset masyarakat bahwa umbi- umbian (menu odnr ) bukannlah camilan, tetapi dapat digunakan untuk pengganti nasi ketika memakan lauk pauk, " tuturnya.
Sementara itu Yoga Bawanta menyatakan bahwa tahun 2012 ditargetkan 1.093, dan KPP Pratama Depok berhasil mencapai 1,171, telah melebihi target 5 %. Beliau mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Walikota atas dukungan data yang diberikan melalui BPMP2T. Mulai dari data IMB, SIUP, dan data Investasi.
Beliau menambahkan bahwa Kota Depok menduduki 2 terbesar setelah Batam di Indonesia dengan jumlah wajib pajaknya yaitu 300 ribu perorangan dan  50 ribu perusahanan. Sumbangan yang di berikan kpp pratama kepada pad Kota Depok adalah sebesar 330 M. Pada tahun 2013 ini, target 1529 T, saat ini telah mencapai 191 M sampai bulan Februari.
Walikota menghimbau kepada masyarakat bahwa untuk patuh membayar pajak, dan jangan takut pajak tersebut akan disalahgunakan. Pajak yang masyarakat bayarkan akan masuk ke PAD Kota Depok dan digunakan untuk membiayai pembangunan fisik dan non fisik di Kota Depok, sarana dan prasarana demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sambung Nur Mahmudi, bahkan Pemerintah Kota memberikan diskon tunggakan bagi yang belum membayar PBB diatas 5 tahun. “Hal ini dilakukan Pemerintah Kota untuk memotivasi masyarakat agar membayarkan pajaknya meskipun telah menunggak beberapa tahun lamanya. Hal ini sebagai upaya mewujudkan visi dan misi kota, menuju Depok maju dan sejahtera, “tutur Beliau. (Endang)




Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005