Humas Setda Kota Depok
Press Release
Kamis, 6 Desember 2012
Wakil Walikota Depok H M
Idris Abdul Shomad menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK) 2
kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di aula lantai 5 Balaikota, Kamis
(6/12). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Mulyanto
mengatakan, penyerahan DAK 2 ini
sebagai salah satu bentuk rangkaian kegiatan dalam rangka Pemilu Tahun 2014. Jumlah DAK yang
diserahkan kepada KPUD sebanyak 1.588.582 orang. Pemerintah harus menyediakan
DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum pemungutan suara Pileg 2014. Penyerahan DAK
ini dilaksanakan serentak di Indonesia.
Dalam
kesempatan itu, Wakil Walikota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI. H.
Gamawan Fauzi; DAK2 ini merupakan tahapan dasar dalam pelaksanaan Pemilu
legislatif tahun 2014 untuk mendapatkan wakil rakyat yang aspiratif dan
tanggung jawab. DAK2 sebagai bahan menyusun daerah pemilihan di kabupaten/kota
masing-masing, sehingga harus diserahkan 16 bulan sebelum Pemilu berlangsung.
“Kami
siap mendukung pesta demokrasi yang aman, demokratis dan lancar” tutur Wakil
Walikota. Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota dan Ketua KPUD Depok juga
menandatangani penyerahan DAK2, disaksikan oleh Ketua KPUD Depok, OPD, dan
Muspida Kota Depok. (ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar