Humas Setda Kota Depok
Press Release
Jum’at, 1 Februari 2013
Wakil Walikota Depok H M
Idris Abdul Shomad terjun langsung dalam melaksanakan aksi bersih adipura di
Setu Rawa Besar Lio, Jl. Srikaya Depok Jaya. Aksi bersih yang juga dilakukan
oleh Dandim 0508 Depok M Zamroni beserta 60 anggotanya ini, dimulai sejak pukul
07.00 wib. Aksi bersih dilakukan untuk menghindari banjir yang diakibatkan
karena sampah yang menggenangi Setu.
Tidak sedikit
warga yang mengeluh karena sampah menggunung, hal tersebut disebabkan karena
masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan. Selain itu, jika hujan turun, luapan
air dari setu mengalir berbalik melalui saluran air pembuangan dari perumahan
warga. Hal itu karena kecilnya saluran pembuangan air dari Setu Rawa Besar yang
hanya berjumlah satu dan lebar sekitar dua meter. Yang menjadi persoalan,
terusan saluran air itu ternyata lebih sempit dan dangkal di daerah Kampung
Beji. Sebab banyak warga menguruk bekas rawa itu untuk dibangun rumah. Sehingga
saluran air menyempit lebarnya. Rawanya habis diurug dan dibangun rumah sehingga saluran air
buangan mampet.
Usai melaksanakan aksi
bersih, Wakil Walikota yang ditemui oleh para awak media menjelaskan tentang
kesimpulan dari kegiatan ini. “Ada 3 ranah program yang akan dilakukan, pertama
adalah program jangka pendek, yaitu koordinasi antara pemerintah Kota Depok
dengan Kodim 0508 Depok. Pemerintah ini dibagi menjadi 2, pekan pertama adalah
DKP dan BLH, Pekan kedua BMSDA dan BLH, yang akan dibantu oleh Kecamatan. Kita
coba dua pekan untuk menyelesaikan tumpukan-tumpukan sampah yang mulai menggunung.
BMSDA konsentrasi untuk perairan, dan untuk sampah-sampah yang tergenang diair.
Kita coba ini selama dua minggu terlebih dahulu” tutur Wakil Walikota.
Kedua adalah mengirim surat
kepada warga yang tinggal disekitar setu (tanah negara), dan atau “orang-orang
yang menguasai lahan negara tersebut”, hal itu dilakukan karena adanya
permintaan pembongkaran dari warga. Lokasi pembongkaran yang dimaksud oleh
warga adalah RW 14. “Kami juga akan melakukan komunikasi serta sosialisai kepada
warga tentang penertiban tempat tinggal sehingga tidak rawan konflik dan tidak
terjadi kecemburuan, serta meraih kesepakatan bersama” tutur Wakil Walikota
seraya menambahkan penertiban juga akan berdampak pada kebersihan.
“Program ketiga adalah
program strategis atau jangka panjang yang telah ada di Distarkim dan BMSD, seperti
halnya perencanaan rumah susun yang telah ada sejak tahun 1995. Nantinya warga
akan direlokasi di pitara dengan lahan gratis” tutur Wakil Walikota kembali
menegaskan bahwa usulan pembongkaran berasal dari warga, bukan pemerintah.
Wakil Walikota menghimbau
agar masyarakat harus belajar untuk mencintai lingkungannya. “Jangan membuang
sampah sembarangan (terutama ke setu), jangan merusak lingkungan, karena
lingkungan harus dijaga, diperhatikan, serta dipelihara dan dicintai” himbau
Wakil Walikota. (ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar