Minggu, 03 Februari 2013

Aksi Bersih di Setu Rawa Besar Lio


Humas Setda Kota Depok
Press Release
Jum’at, 1 Februari 2013

Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad terjun langsung dalam melaksanakan aksi bersih adipura di Setu Rawa Besar Lio, Jl. Srikaya Depok Jaya. Aksi bersih yang juga dilakukan oleh Dandim 0508 Depok M Zamroni beserta 60 anggotanya ini, dimulai sejak pukul 07.00 wib. Aksi bersih dilakukan untuk menghindari banjir yang diakibatkan karena sampah yang menggenangi Setu.

Tidak sedikit warga yang mengeluh karena sampah menggunung, hal tersebut disebabkan karena masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan. Selain itu, jika hujan turun, luapan air dari setu mengalir berbalik melalui saluran air pembuangan dari perumahan warga. Hal itu karena kecilnya saluran pembuangan air dari Setu Rawa Besar yang hanya berjumlah satu dan lebar sekitar dua meter. Yang menjadi persoalan, terusan saluran air itu ternyata lebih sempit dan dangkal di daerah Kampung Beji. Sebab banyak warga menguruk bekas rawa itu untuk dibangun rumah. Sehingga saluran air menyempit lebarnya. Rawanya habis diurug dan dibangun rumah sehingga saluran air buangan mampet.

Usai melaksanakan aksi bersih, Wakil Walikota yang ditemui oleh para awak media menjelaskan tentang kesimpulan dari kegiatan ini. “Ada 3 ranah program yang akan dilakukan, pertama adalah program jangka pendek, yaitu koordinasi antara pemerintah Kota Depok dengan Kodim 0508 Depok. Pemerintah ini dibagi menjadi 2, pekan pertama adalah DKP dan BLH, Pekan kedua BMSDA dan BLH, yang akan dibantu oleh Kecamatan. Kita coba dua pekan untuk menyelesaikan tumpukan-tumpukan sampah yang mulai menggunung. BMSDA konsentrasi untuk perairan, dan untuk sampah-sampah yang tergenang diair. Kita coba ini selama dua minggu terlebih dahulu” tutur Wakil Walikota.

Kedua adalah mengirim surat kepada warga yang tinggal disekitar setu (tanah negara), dan atau “orang-orang yang menguasai lahan negara tersebut”, hal itu dilakukan karena adanya permintaan pembongkaran dari warga. Lokasi pembongkaran yang dimaksud oleh warga adalah RW 14. “Kami juga akan melakukan komunikasi serta sosialisai kepada warga tentang penertiban tempat tinggal sehingga tidak rawan konflik dan tidak terjadi kecemburuan, serta meraih kesepakatan bersama” tutur Wakil Walikota seraya menambahkan penertiban juga akan berdampak pada kebersihan.

“Program ketiga adalah program strategis atau jangka panjang yang telah ada di Distarkim dan BMSD, seperti halnya perencanaan rumah susun yang telah ada sejak tahun 1995. Nantinya warga akan direlokasi di pitara dengan lahan gratis” tutur Wakil Walikota kembali menegaskan bahwa usulan pembongkaran berasal dari warga, bukan pemerintah.

Wakil Walikota menghimbau agar masyarakat harus belajar untuk mencintai lingkungannya. “Jangan membuang sampah sembarangan (terutama ke setu), jangan merusak lingkungan, karena lingkungan harus dijaga, diperhatikan, serta dipelihara dan dicintai” himbau Wakil Walikota. (ols) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar