Humas Setda Kota Depok
Press Release
Senin, 4 Februari 2013
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun
2013 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis dibuka oleh Wakil
Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad, Senin (4/2). Musrenbang yang dihadiri
oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok beserta beberapa anggota DPRD Dapil Cimanggis,
Kepala Bappeda Kota Depok, Camat Limo beserta seluruh Lurahnya, Ketua FKA LPM,
LPM, RT, RW se-Kecamatan Cimanggis, mengusung tema “Musrenbang merupakan Media
Dalam Mersepon Berbagai Isu Strategis dan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan”.
Camat Cimanggis Usman
Helyana mengatakan ini merupakan kegiatan rutin, yang dimulai dari RT/RW,
Kelurahan, Kecamatan hingga Kota. “Hasil musrenbang Kelurahan dibawa ke tingkat
Kecamatan untuk dipilah bersama sesuai dengan kebutuhan. Musrenbang ini
merupakan forum kegiatan musyawarah dan penajaman dari masing-masing usulan di
kelurahan. Terima kasih kepada Pemkot dan DPRD yang telah menaikan Pagu
Kelurahan sebesar 1 M dari 300 juta rupiah. Kenaikan ini merupakan sebuah
kemajuan yang positif” tutur Usman seraya menambahkan anggaran kegiatan fisik
tahun 2013 di Kecamatan Cimanggis sebesar Rp. 35.857.705.098,-.
Wakil Ketua DPRD Kota
Depok Prihandokomenginformasikan bahwa ada 3 pintu untuk salurkan aspirasi,
salah satunya adalah Musrenbang ini. Pintu yang lainnya adalah melalui forum
OPD dan pokok-pokok pikiran DPRD. “Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil
resapan usulan dari masyarakat yang masuk ke DPRD. Untuk itu, diharapkan kepada
masyarakat, bila ada usulan yang belum direalisasikan pada Musrenbang, jangan
dibuang, tapi diinventarisir dan bisa disampaikan ke DPRD ataupun untuk
Musrenbang tahun berikutnya” papar Prihandoko yang meminta masyarakat bersabar
dalam pembangunan.
Wakil Walikota
mengatakan Forum
OPD Kecamatan bertujuan untuk; (1) Menyelaraskan
program dan kegiatan OPD Kecamatan dengan usulan
program dan kegiatan hasil musrenbang
RKPD di kecamatan. (2) Mempertajam indicator serta target program dan kegiatan OPD kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta mengacu pada target kinerja RPJMD tahun 201. (3) Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif. (4) Menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD Kecamatan.
“Selain menjalankan
amanat UU, bermusyawarah juga merupakan amanat hidup, karena kehidupan manusia
yang selalu memiliki perbedaan pandangan satu sama lain. Dengan musyawarah,
kita belajar kelapangdadaan dalam mensikapi perbedaan pandangan serta belajar
untuk meningkatkan kedewasaan demokrasi. Lapang dada adalah ujian hidup yang
harus dihadapi” tutur Wakil Walikota menghimbau untuk menambah kekuatan potensi
untuk menggalakan APBD, melaui PBB.
Tak lupa, Wakil Walikota
menginformasikan bahwa nilai kebersihan dan penghijauan untuk Kota Depok saat
ini mencapai 71,36. “Untuk mendapat Adipura diperlukan nilai 73, dan kita sudah
mendekati. Namun, bukan hanya sekedar untuk mendapat adipuram tetapi bagaimana
kita membelajarkan diri kita untuk perhatian dan peduli pada lingkungan kita” tutur Wakil Walikota
seraya menghimbau untuk selalu menjaga kerukunan hidup dan kerendahan hati.
(ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar