Humas Protokol Setda Kota Depok
Press Release
Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad
menjadi Inspektur dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Maret 2013 di lapangan
Balaikota. Kehidmatan upacara semakin terasa dengan balutan hangatnya mentari yang
menyinari pagi itu, Senin (18/3). Upacara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para
Asisten, dan OPD Kota Depok, dan seluruh Aparatur Pemkot Depok. Pengucapan
pancasila, UUD 1945, dan panca prasetya korpri dilaksanakan sebagai pengingat
akan sejarah dan menggelorakan kembali semangat
kita dalam memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya sehingga dapat
diimplementasikan. Sebelum memulai sambutan, Wakil Walikota memberikan dana
kesejahteraan kepada 7 orang pensiunan PNS secara simbolis di hadapan seluruh
peserta upacara.
Salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah mewujudkan
kesejahteraan warganya yang mencakup 2 aspek, yaitu terpenuhinya kebutuhan
lahiriah dan batiniah. Kebutuhan lahiriah meliputi sandang, pangan dan papan. Sedangkan
kebutuhan batiniah berupa keamanan, ketentraman, martabat, penghargaan. Upaya
untuk memenuhi kedua macam kebutuhan itu harus dilakukan secara terus menerus
yang menjelma dalam bentuk pelayanan publik. ‘Kita masih harus bekerja keras
untuk mewujudkan keinginan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik. Kita
masih menemui berbagai kendala, tidak saja menyangkut keterbatasan anggaran
untuk memenuhi sarana dan prasarana pelayanan, tapi juga terkait perilaku
aparatur. Masyarakat masih banyak yang mengeluh atas layanan birokrasi yang
lambat, tidak transparan dan kurang adil. Dengan momentum Hari
Kesadaran Nasional Bulan Maret ini, marilah bersama-sama kita tumbuhkan
semangat untuk memperbaiki diri, yang dimulai dari diri sendiri yang nantinya
akan berdampak ke keluarga serta lingkungan yang lebih besar” ajak Wakil
Walikota, menambahkan, perubahan yang dimanifestasikan dalam sikap, pola pikir,
tutur dan perilaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
Terkait dengan proses pelayanan yang saat ini
menjadi perhatian bersama, dibutuhkan semangat untuk melayani masyarakat (a spirit to serve public) dan menjadi mitra masyarakat (partner of society). “Pelayanan
mempunyai makna pengabdian atau pengelolaan, pemberian bantuan yang
mengutamakan efisiensi dalam membangun yang dimanifestasikan dalam perilaku “melayani
bukan dilayani”, “mempermudah bukan mempersulit”, “sederhana bukan berbelit –
belit”, “terbuka untuk setiap orang, bukan segelintir orang”. Mari tingkatkan kualitas
pelayanan dengan disiplin, Sehingga masyarakat terpuaskan akan pelayanan publik
yang kita berikan. Semoga dengan momentum hari kesadaran ini, kita dapat
melakukan refleksi dan intorspeksi sehingga dapat meningkatkan kepuasan
masyarakat dalam pelayanan publik” harap Wakil Walikota, seraya berharap, setiap
PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok dapat memahami secara komprehensif
makna pelayanan ini, sehingga nantinya akan lahir birokrasi yang profesional.
(ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar