Selasa, 04 Juni 2013

Sosialisasi Persiapan Pileg 2014

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 4 Juni 2013



Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Raden Salamun Adiningrat memberikan sosialisasi Pileg 2014 dalam Rakor OPD yang diselenggelarkan di Ruang Edelwies Lantai 5 Balaikota Depok, Selasa (4/6) pagi. Hadir dalam sosialisasi Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad, Sekretaris Daerah, para Asisten, OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Depok.

Salamun menjelaskan bahwa tahapan Pileg dimulai sejak 30 bulan sebelum hari H, yaitu 9 April 2014 mendatang. “Persiapan telah kami lakukan sejak beberap bulan yang lalu. Menurut Menkumham, ada 73 partai politik yang terdaftar, namun hanya 34 parpol yang berani mendaftar dalam ajang pesta demokrasi nanti, dan hanya 12 parpol yang dinyatakan lulus dalam Pileg nanti. Seleksi berkas bakal calon legislative (bacaleg) telah selesai pada 29 Mei lalu. Bacaleg Depok semula 561, dan 557 bacaleg dari 12 partai dinyatakan lulus. Tanggal 13DCS akan diumumkan, setelah 10 hari KPUD menerima masukan atau laporan dari masyarakat tentang rekam jejak caleg tersebut” ujar Salamun. Untuk TPS, kami mengusulkan agar ditambah agar proses penghitungan suara cepat selesai. Semula, jumlah TPS di Kota Depok pada saat Pilgub lalu adalah 2.873 TPS, berarti 1 TPS ada sekitar 500 orang. Padahl, yang ideal 1 TPS hanyalah 350, untuk itu kami ajukan penambahan.

Pada Pileg mendatang, aka nada penambahan TPS agar proses penghitungan suara berjalan efisien, yaitu 3.458 TPS. Untuk lebih mengenal para caleg, kami akan membuat sebuah agenda berupa perkenalan caleg dengan masyarakat yang dikemas seperti halnya debat kandidiat dan akan dilaksanakan di Kelurahan. Disana, warga bisa berdiskusi dan menilai langsung calegnya. Kami juga memberika kesempatan kepada warga untuk melakukan uji publik, sehingga masyarakat bisa langsung memberikan penilaiannya. Jika ada caleg yang melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan aturan, masyarakat bisa melaporkannya secara langsung kepada KPUD dan identitas dari pelapor akan dirahasiakan. Bila pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditolelir, maka caleg tersebut akan diganti. Batas waktu pengumpulan data dan pelaporan kami berikan selama 10 hari. Untuk itu, manfaatkan dengan baik dan optimal waktu tersebut sehingga caleg yang terpilih benar-benar sesuai dengan criteria masyarakat, papar Salamun.

“Agenda lain yang kami rancang adalah mengadakan lomb cipta lagu tentang pemilu, sehingg kami mengetahui suara hati para pemuda tentang pemilu. Kami mohon kerjasama dan bantuannya dari Pemkot sehingga agenda-agenda kami dapat terlaksana dengan oprimal demi suksesnya penyelenggaraan Pileg 2014 mendatang. Kami juga berharap, Pemkot dapat memfasilitasi dan melakukan sosialisasi sehingga Pileg berjalan sukses” pinta Salamun sekaligus menginformasikan bahwa target KPUD dalam partisipasi masyarakat saat Pileg nanti adalah 80%, karena Pileg 2009 lalu 72%. Dengan bersinergi, kami yakin, target tersebut akan tercapai.

Walikota Depok menghaturkan terima kasih atas informasi-informasi yang telah diberikan. “Pada Pileg mendatang akan ada tahapan uji public, lomba cipta lagu, dan masih banyak lagi. Hal tersebut merupakan tekad untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Mari bersama kita ciptakan sosialisasi yang berkualitas. Manfaat waktu 10 hari untuk uji public untuk memeilih caleg’ tutur Walikota.    
   
“Kami menyambut bik dan mensikapai dengan positif tentang pentingnya kerjasama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, hal tersebut telah terbukti dengan suksesnya Pilgub lalu. Terima kasih pula kepada Camat dan Lurah yang telah memberikan stimuln-stimulan sehingga persentase Pilgub naik 2%, yang pada Pilkada angka prtisipasi masyarakat 54%, meningkat pada Pilgub menjadi 56%. Kami berharap kerjasama ini dapat dilanjutkan sehingga pada Pileg mendatang angaka partisipasi masyarakat bisa terus meningkat” tutup Walikota. (ols)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar