Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 4 Juni 2013
Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Raden Salamun Adiningrat memberikan
sosialisasi Pileg 2014 dalam Rakor OPD yang diselenggelarkan di Ruang Edelwies
Lantai 5 Balaikota Depok, Selasa (4/6) pagi. Hadir dalam sosialisasi Walikota
Depok H Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad,
Sekretaris Daerah, para Asisten, OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Depok.
Salamun menjelaskan bahwa tahapan Pileg
dimulai sejak 30 bulan sebelum hari H, yaitu 9 April 2014 mendatang. “Persiapan
telah kami lakukan sejak beberap bulan yang lalu. Menurut Menkumham, ada 73
partai politik yang terdaftar, namun hanya 34 parpol yang berani mendaftar
dalam ajang pesta demokrasi nanti, dan hanya 12 parpol yang dinyatakan lulus
dalam Pileg nanti. Seleksi berkas bakal calon legislative (bacaleg) telah
selesai pada 29 Mei lalu. Bacaleg Depok semula 561, dan 557 bacaleg dari 12 partai dinyatakan lulus. Tanggal 13DCS akan diumumkan, setelah 10 hari KPUD menerima masukan atau laporan dari masyarakat tentang rekam jejak caleg tersebut”
ujar Salamun. Untuk TPS, kami mengusulkan agar ditambah agar proses
penghitungan suara cepat selesai. Semula, jumlah TPS di Kota Depok pada saat
Pilgub lalu adalah 2.873 TPS, berarti 1 TPS ada sekitar 500 orang. Padahl, yang
ideal 1 TPS hanyalah 350, untuk itu kami ajukan penambahan.
Pada Pileg mendatang, aka nada penambahan
TPS agar proses penghitungan suara berjalan efisien, yaitu 3.458 TPS. Untuk
lebih mengenal para caleg, kami akan membuat sebuah agenda berupa perkenalan
caleg dengan masyarakat yang dikemas seperti halnya debat kandidiat dan akan
dilaksanakan di Kelurahan. Disana, warga bisa berdiskusi dan menilai langsung
calegnya. Kami juga memberika kesempatan kepada warga untuk melakukan uji publik,
sehingga masyarakat bisa langsung memberikan penilaiannya. Jika ada caleg yang
melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan aturan, masyarakat bisa
melaporkannya secara langsung kepada KPUD dan identitas dari pelapor akan
dirahasiakan. Bila pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditolelir, maka
caleg tersebut akan diganti. Batas waktu pengumpulan data dan pelaporan kami
berikan selama 10 hari. Untuk itu, manfaatkan dengan baik dan optimal waktu
tersebut sehingga caleg yang terpilih benar-benar sesuai dengan criteria masyarakat,
papar Salamun.
“Agenda lain yang kami rancang adalah
mengadakan lomb cipta lagu tentang pemilu, sehingg kami mengetahui suara hati
para pemuda tentang pemilu. Kami mohon kerjasama dan bantuannya dari Pemkot
sehingga agenda-agenda kami dapat terlaksana dengan oprimal demi suksesnya
penyelenggaraan Pileg 2014 mendatang. Kami juga berharap, Pemkot dapat
memfasilitasi dan melakukan sosialisasi sehingga Pileg berjalan sukses” pinta
Salamun sekaligus menginformasikan bahwa target KPUD dalam partisipasi
masyarakat saat Pileg nanti adalah 80%, karena Pileg 2009 lalu 72%. Dengan
bersinergi, kami yakin, target tersebut akan tercapai.
Walikota Depok menghaturkan terima kasih
atas informasi-informasi yang telah diberikan. “Pada Pileg mendatang akan ada tahapan
uji public, lomba cipta lagu, dan masih banyak lagi. Hal tersebut merupakan
tekad untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Mari bersama kita ciptakan
sosialisasi yang berkualitas. Manfaat waktu 10 hari untuk uji public untuk
memeilih caleg’ tutur Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar