Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 17 Juli 2013
Usai menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli
2013, Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il bertandang ke Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Rabu (17/7) pagi.
Kedatangan orang nomor satu dikantor tersebutm adalah untuk melakukan perekaman
ulang data e-KTP, karena disinyalir perekaman yang telah dilakukan sebelumnya
gagal. “Kami sekeluarga, yang beranggotakan 5 orang sudah diinput datanya,
namun hanya 1 diantara kami yang berhasil mendapatkan e-KTP, yaitu Ahmad Syihan
Isma’il” jelas Walikota seraya menambahkan, untuk teknik kegagalannya bisa
langsung ditanyakan kepada Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mulyamto.
Kegagalan perekaman tidak pilih-pilih, karena Walikota pun harus
merekam ulang datanya untuk mendapatkan e-KTP. Untuk itu, Walikota menghimbau
kepada seluruh warga untuk mengecek kepada Kelurahan masing-masing tentang
status e-KTP-nya, apakah masih menunggu proses printing atau gagal?. “Di Depok,
ada sekitar 5 ribu yang gagal, dan data yang gagal telah diinformasikan di
Kelurahan-Kelurahan. Tolong dicek kembali biar jelas. Kalaupun gagal, tidak
usah kecewa, karena ini kesalah teknis atau kesalahan sistem yang ada.
Perekaman ulang harus dilakukan lagi dari awal, mulai dari foto, sidik jari,
hingga tanda tangan dan lainnya, karena gagalnya itu keseluruhan jadi harus
diulang semuanya” tutur Walikota yang tidak mengetahui mengapa data tidak bisa
ditransfer ke Kemendagri. Dari Pemkot Depok telah ada data-data yang mengalami kegagalan,
untuk itu Saya himbau warga Depok utnuk berkomunikasi kepada kelurahan dan
Disdukcapil, sehingga bisa melakukan perekaman ulang, himbau Pemimpin Kota
Belimbing.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil juga menyatakan yang gagal di
Kota Depok sekitar 5 ribuan, dan kebanyakan kegagalan dikarenakan oleh sistem
off line. Sistem off line, adalah sistem yang menggunakan data base dan tidak
menggunakan jaringan IT. Jadi hanya memindahkan data dari komputer tempat
pengambilan data e-KTP, kemudian dipindahkan dan ditransfer. Sedangkan, untuk
perekaman sistem online, sudah tersambung dengan jaringan IT dan data bisa
langsung ditransfer ke Kemendagri saat itu juga. “Hari ini, di
Luewinanggung juga ada pelayanan
perekaman e-KTP dan akan berkeliling ke sekolah-sekolah. Mengapa pelayanan off
line? Karena tkeliling, jadi tidak bisa menggunakan kabel” ujar Mulyamto.
Walikota kembali menghimbau agar masyarakat Depok tidak boleh manja,
dengan menuntut pelayanan off line sehingga dekat dari lokasi. Padahal, kami
juga telah menyediakan pelayanan perekaman secara online di 39 Kelurahan di Kota Depok,
dengan tujuan dekat oleh masyarakat. Hanya Kota Depok saja (se-Provinsi Jawa
Barat) yang menyediakan pelayanan perekaman online di Kelurahan, yang lainnya
hanya ada di Kecamatan. “Saya menghimbau
kepada masyarakat, untuk pengambilan gambar ataupun proses rekam data e-KTP, selayaknya
dilakukan secara online, untuk mengurangi tingkat kesalahan pengambilan dan
pengiriman data yang benar” himbau Walikota yang kembali menegaskan, untuk datang langsung ke
Disdukcapil dan Kelurahan-Kelurahan yang menyediakan layanan perekaman online.
Datang dan rekam data di Disdukcapi tanpa antri, pelayanan dibuka setiah hari kerja. (olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar