Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 29 Juli 2013
Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul
Shomad meluangkan waktu sejenak untuk bertandang ke Bank Sampah Warga Peduli
Lingkungan (WPL) yang beralamat di Jl. Makam No. 96, Kp. Pitara Rt. 01/13
Pancoran Mas, Depok. Disana, Wakil Walikota disambut oleh Penasehat WPL Bapak
Baron beserta para ibu yang juga mitra dari WPL. Terlihat hadir pula disana
Camat Pancoran Mas dan BLh Kota Depok.
Kehadiran Wakil Kota Depok di WPL adalah untuk
mensaksikan perkenalan logo baru WPL yang memiliki slogan bank sampah unggulan.
Saat presentasi tentang logo barunya, Baron mengatakan, setiap orang
setiap hari menghasilkan sampah dalam berbagai aktivitasnya. Secara tidak
disadari, sampah terus terbuang dan tidak pernah terpikirkan untuk mengelolanya
agar dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Pengelolaan sampah
di lingkungan sekitar kita memerlukan kepedulian yang didukung manajemen dan
teknologi yang sederhana dan tepat guna. WPL hadir untuk mengajak warga
Depok untuk merubah pola pikir dan membangun kesadaran dalam mengelola sampah.
“Bank sampah unggulan karena kami melakukan 3R
secara kreatif dalam menangani sampah. Selain itu, kami juga melakukan edukasi
secara rutin. WPL bukan hanya sekedar lapak yang mengumpulkan sampah lalu
dijual ke pengepul, tetapi juga sebagai pusat industri kreatif, karena awalnya
WPL bukan bank sampah terlebih dahulu, tetapi recycle dari bekas
kemasan-kemasan yang dibentuk menjadi barang-barang yang bermanfaat. “Semoga
WPL bisa terus berkembang dan bermanfaat bagi seluruh warga Depok” harap Baron
yang berharap nantinya akan ada 1 pusat industri kreatif WPL disetiap
kelurahan.
Wakil Walikota mengatakan bahwa sampah
adalah bagian dari hidup kita. Data 2010, warga di Kota Depok menghasilkan sampah
4250 meter kubik per hari, namun kemampun Pemkot untuk mengangkat sampah
tersebut baru sekitar 1500an, atau sekitar 37 %, yang alhamdulillah kini telah
meningkat. Sisa sampah yang tidak terangkut, biasanya dibuang ke kali atau
dibakar oleh warga. Padahal, membakar sampah itu dilarang dan bisa terkena
pidana. “Masalah sampah bukan masalah pribadi saja, seperti yang tersirat dalam
al qur’an; kerusakan dibumi terjadi karena ulah manusia yang tidak peduli,
salah satunya tidak peduli dengan sampah. Untuk menangani masalah sampah,
sangat dibutuhkan kesadaran, kebersamaan, dan kepedulian. Semoga kehadiran WPL dapat
turut menyadarkan masyarakat dan membudayakan masyarakat sehingga bisa
memanfaatkan sampah menjadi barang yang bernilai. Bila seluruh masyarakat
seirama, maka akan timbul semangat dan akan hadir industri-industri kreatif yang
berbahan dasar sampah” tutur Wakil Kota Belimbing sekaligus berharap, semoga
WPL tidak hanya mendorng industri kreatif saja, tetapi juga bisa mendorong mencegah
kerusakan karena ulah manusia.
(olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar