Humas & Protokol Setda Depok
Senin, 15 Juli 2013
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il dan Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad menghadiri sidang paripurna persetujuan DPRD kota Depok, terhadap Raperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2012, Senin (15/7) siang di gedung DPRD kota Depok. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Drs. Rintis Yanto, dihadiri oleh Ketua Pengadilan kota Depok, Kepala DPM Kota Depok, Muspida dan Instansi Vertikal di Kota Depok, serta 41 anggota DPRD Kota Depok.
Terkait dengan Raperda yang sudah disepakati dan Laporan Pertannggung Jawaban (LPJ) APBD tahun 2012 yang telah disahkan, Walikota Depok memberikan sambutannya. "Pemkot Depok akan terus meningkatkan kinerja dalam menggunakan APBD Daerah dan akan meningkatkan jumlah SDM dan pelayanan Kesehatan. Hal itu semua ditujukan untuk membuat Depok dan masyarakat menjadi lebih baik dan lebih baik lagi" ujar Walikota.
Usai sidang Paripurna, Walikota sempat melakukan wawancara yang bertemakan pendidikan. Beliau memberitahukan bahwa mulai tahun ini, kota Depok akan meningkatkan mutu pendidikan agar lebih berkualitas. "Minimal 20% untuk sekolah negeri di Depok akan memfasilitasi pendidikan untuk orang yang tidak mampu" pungkasnya. Untuk menyikapi hal tersebut, Pemkot Depok telah berkerja sama dengan Kemendikbud dengan membuat solusi, menambah tiga unit sekolah terbuka, hal ini bertujuan agar tidak adanya gepeng dan warga miskin lagi di Depok, papar Pemimpin Kota Belimbing.
Orang nomor satu di Depok juga menambahkan, tentang masalah yang terjadi di terminal Depok baru. Terkait dengan urusan terminal, beliau meluruskan bahwa terminal tidak akan dihilangkan, melainkan akan diperkuat infrastruktur dan fungsinya. Pemkot Depok menyikapi dengan baik bila sekolah tersebut digusur, Pemkot akan memfasilitasi kembali jika memang maksud dan tujuannya mendidik dan membangun. “Kabar yang beredar bahwa sekolah tersebut akan dihilangkan itu salah, kami masih dalam tahap diskusi dan menjamin bahwa sekolah tersebut tidak akan dihilangkan” tutup walikota. (Tomo-Agung-Oki/olas)
Kabag Humas Protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah S.Sos, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar