Kamis, 25 Juli 2013

Peta Desain Disetujui Walikota Asal Tidak Mengganggu Keberadaan Master


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 24 Juli 2013



Beberapa informasi yang simpangsiur, dan keterbatasan informasi yang ada dimasyarakat menyebabkan anak-anak didik serta pengelola Yayasan Bina Insan Mandiri ( Sekolah Master Masjid Terminal ) menjadi resah. Musyawarah investor yang akan melakukan revitalisasi kawasan terminal dengan Pengelola Master tidak menemui titik temu.

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il, saat menerima kedatangan BEM UI dan Perwakilan Master memberikan kepastian Beliau mengatakan bahwa " Izin, Final Desain yang diajukan Inverstor hanya saya setujui apabila tidak mengganggu keberadaan Master".

Karena pada kesempatan ini " Pihak Master dengan jelas menyatakan bahwa tidak mau ada bangunan yang harus direlokasi, karena adanya peremajaan kawasan terminal oleh pihak inverstor.
Merespon keinginan tersebut "Walikota tegaskan, maka desain yang sebelumnya diajukan inverstor dan akan revisi. Karena final Desain dan Pembangunan peremajaan stasiun tidak boleh mengganggu keberadaan master. " Bahkan kalau perlu pihak BEM dan Perwakilan Master akan diundang untuk menyaksikan penandatanganan final desain yang diajukan oleh inverstor oleh Saya, "tutur Beliau.

Pernyataan Nur Mahmudi sangat memperjelas semua permasalahan, dan persoalan terjadi. Pernyataan tersebut sekaligus sebagai jaminan bahwa Keberadaan Master akan selalu ada sebagai mitra, dan sebagai anak dari sekolah induk Pemerintah Kota Depok.

Sekilas sejarah Sekolah Master sebagai anak dari induk sekolah SMP 10 Dinas Pendidikan Kota Depok.

Berdirinya Sekolah Master, dan seiring perkembangannya didampingi, diketahui oleh Pemerintah Kota Depok. Berangkat dari pilot project sekolah smp terbuka. Pada tahun 1996 Kota Depok mendirikan SMP terbuka di SMP N 10. Sistem Proses Kegiatan belajar smp terbuka, dikelola oleh SMP induk. Kegiatan belajar SMP terbuka dilakukan di masjid terminal bagi anak-anak kurang mampu, dengan induk SMP 10.
Master memiliki dua sistem, sistem terbuka dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar berbasis masyarakat). Pkbm dimasukan ke dalam ujian paket untuk semua warga dan bebas umur. Sedangkan SMP terbuka diperuntukan bagi anak-anak usia sekolah.

Master akan tetap dipertahankan dan  keberadaannya akan selalu ada karena merupakan salah satu sekolah yang menyelesaikan masalah pendidikan di Kota Depok. Master merupakan mitra penting dalam menyelesaikan masalah pendidikan anak-anak usia belajar.
Pemkot juga berencana akan memperbanyak sekolah SMP dan SMA terbuka di Kota Depok. (Endang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar