Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 31 Oktober 2013
Dengan mengucap basmallah, Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul
Shomad membuka Diklat Guru PAUD Tingkat Dasar di Yayasan Bina Citra Insan/ TJ
El Fawwaz I, yang berlokasi di Jl. Jati No. 3A Rt. 03/05 Sawangan Baru. Diklat
yang mengusung tema “Peningkatan Pengelolaan Kelembagaan Pendidikan Anak Usia
Dini” ini bekerjasama dengan Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan.
Awali sambutan, Wakil Walikota sempat menceritakan kisah Syaidda Umar
yang memerintahkan kepada para menterinya untuk berkhayal tentang apa yang
mereka impikan sekarang ini. Dalam khayalan tersebut terdapat mimpi-mipi yang
harus bisa diwujudkan dengan sebuah usaha. Begitu juga dengan visi misi kota
Depok. “Kita memiliki 4 misi yang berkaitan dengan perekonomian, lingkungan,
pendidikan, dan SDM. Baik ekonomi dan lingkungan itu penting. Namun, yang lebih
penting adalah SDM, bagaimana kita bisa mentertibkan SDM. Begitu juga dengan
pendidikan, karena segala-galanya dimulai dari pendidikan. Kita semua menjadi hebat
karena pendidikan. PAUD/TK/TPA merupakan sebuah program yang strategis karena mereka
yang duduk di PAUD memiliki usia emas” tutur Wakil kota Depok.
Ibarat komputer, memori mereka masih banyak dan kosong, dan CPU
menjadi sesuatu yang sangat bernilai luar biasa. Bila kita tidak mengisi
pendidikan dari usia dini, maka pada masa dewasa nanti, bisa terisi dengan
hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk itu, bila kita isi dengan pendidikan sejak
usia dini, maka hingga dewasa nanti, mereka akan menerapkan apa yang telah
direkam diotak mereka, yaitu seseuatu yang telah kita ajarkan sejak mereka
masih kecil. Kegiatan ini memiliki nilai yang strategis, sehingga nantinya bisa
dipersembahkan dan dikembangkan kepada anak-anak kita, harap Wakil Walikota.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil kota Belimbing kembali
mengingatkan tentang danya Perda No. 17 Th. 2008 tentang Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Pendidikan. “Kita sudah punya Perda untuk mengoptimalisasi jam
belajar, dimana dalam Perda tersebut menyebutkan setiap pukul 18.00-20.00
setiap orang tua diwajibkan untuk mematikan alat elektronik seperti TV. Untuk
itu, mari kita turun bersama dan bergandengan tangan untuk melakukan kontrol
terhadp Perda tersebut. Mari kita menyadarkan kepada masyarakat tentang Perda
ini, tutup Wakil Walikota. (olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar