Kamis, 24 Oktober 2013

Sekretaris Daerah Sambut Baik Kedatangan Perwakilan Warga Pasir Putih Terkait Penyampaian Aspirasi Tentang Perluasan Lahan TPA


dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 23 Oktober 2013



Sekretaris Daerah Kota Depok H. Ety Suryahati, MSi, Rabu (23/10) bertempat di ruang kerjanya, menyambut kedatangan perwakilan warga Pasir Putih Kecamatan Sawangan, Depok. Audiensi dilakukan Sekretaris Daerah dengan LPS, LPM, Karang Taruna, dan perwakilan masyarakat dari Pasir Putih Kecamatan Sawangan Depok. Tujuan mereka melakukan audiensi adalah ingin menyampaikan dan menyalurkan aspirasi mereka terkait, penolakan warga setempat atas rencana perluasan pembangunanan TPA dikelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok.

Peserta audiensi berjumlah sekitar 12 orang, Ketua LPM daerah ini, Bapak Sanusi menyampaikan pernyataan sikap warga pasir putih yang berisi: Menolak keras rencana perluasan lahan TPA,  menolak negosiasi, sikap menolak perluasan tidak dapat diganggu-gugat.
Sekretaris Daerah Kota Depok Hj. Ety Suryahati, MSi, menyampaikan rasa senang dapat beraudiensi dengan para perwakilan warga dari Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok. 

Ety Suryahati mengatakan “beberapa hal yang telah disampaikan akan menjadi bahan masukan dalam rangka pengelolaan sampah, dan akan dijadikan bahan evaluasi. Sekretaris daerah berharap semoga silaturahmi Pemerintah Kota dengan warga dapat berjalan dengan lancar. Dalam hal ini, Pemerintah Kota telah menangkap keinginan warga, dan akan mengevaluasi, dan akan membahas bersama leading sektor terkait, bersama  DPRD.

Pada prinsipnya, masalah sampah merupakan tanggung jawab Pemerintah bersama masyarakat untuk menyelesaikannya. Penyelesaian masalah sampah, telah tertuang di dalam perda Kota Depok dan merupakan amanah untuk dilaksanakan. Demi terciptanya lingkungan bersih dan masyarakat yang sehat. TPA dan Pengelolaan sampah dilakukan untuk menyelesaikan sampah melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang. (Endang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar