dan Protokol Setda
Kota Depok
Rabu, 23 Oktober 2013
Sekretaris Daerah Kota Depok H.
Ety Suryahati, MSi, Rabu (23/10) bertempat di ruang kerjanya, menyambut
kedatangan perwakilan warga Pasir Putih Kecamatan Sawangan, Depok. Audiensi
dilakukan Sekretaris Daerah dengan LPS, LPM, Karang Taruna, dan perwakilan
masyarakat dari Pasir Putih Kecamatan Sawangan Depok. Tujuan mereka melakukan
audiensi adalah ingin menyampaikan dan menyalurkan aspirasi mereka terkait,
penolakan warga setempat atas rencana perluasan pembangunanan TPA dikelurahan
Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok.
Peserta audiensi berjumlah
sekitar 12 orang, Ketua LPM daerah ini, Bapak Sanusi menyampaikan pernyataan
sikap warga pasir putih yang berisi: Menolak keras rencana perluasan lahan
TPA, menolak negosiasi, sikap menolak
perluasan tidak dapat diganggu-gugat.
Sekretaris Daerah Kota Depok Hj.
Ety Suryahati, MSi, menyampaikan rasa senang dapat beraudiensi dengan para
perwakilan warga dari Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok.
Ety Suryahati mengatakan
“beberapa hal yang telah disampaikan akan menjadi bahan masukan dalam rangka
pengelolaan sampah, dan akan dijadikan bahan evaluasi. Sekretaris daerah
berharap semoga silaturahmi Pemerintah Kota dengan warga dapat berjalan dengan
lancar. Dalam hal ini, Pemerintah Kota telah menangkap keinginan warga, dan
akan mengevaluasi, dan akan membahas bersama leading sektor terkait,
bersama DPRD.
Pada prinsipnya, masalah sampah
merupakan tanggung jawab Pemerintah bersama masyarakat untuk menyelesaikannya.
Penyelesaian masalah sampah, telah tertuang di dalam perda Kota Depok dan
merupakan amanah untuk dilaksanakan. Demi terciptanya lingkungan bersih dan
masyarakat yang sehat. TPA dan Pengelolaan sampah dilakukan untuk menyelesaikan
sampah melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang. (Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar