Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 18 November 2013
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka
Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Kota Depok
Tahun Anggaran 2014
diselenggarakan di DPRD Kota Depok, Senin (18/11) siang. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan
suatu proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan rencana tahunan
daerah guna merumuskan kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang merupakan penjabaran lebih
lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati
antara Walikota Depok dan DPRD Kota Depok.
Dalam penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2014, Pemerintah Kota Depok perlu melakukan sinkronisasi kebijakan
pembangunan dengan 11 (sebelas) Prioritas Nasional dan 3 (tiga) Prioritas
Lainnya serta 10 (sepuluh) Common Goals
Prioritas Provinsi Jawa Barat yang tentunya disesuaikan pula dengan dinamika kebutuhan
dan karakteristik Kota Depok sendiri. Sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan
pelayanan umum, maka APBD diupayakan dapat mencerminkan kebutuhan riil
masyarakat sesuai dengan potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi
tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan
akuntabilitas publik.
Berdasarkan rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, APBD Tahun Anggaran 2014 ini akan dipergunakan untuk membiayai 9 (sembilan)
Prioritas Pembangunan Tahun 2014 yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan
urusan wajib dan urusan pilihan
pemerintahan daerah serta dalam rangka pencapaian target kinerja
RPJMD sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2014, yaitu:
Prioritas I. Peningkatan
kualitas pelayanan publik,
Prioritas II. Peningkatan
tatakelola pemerintahan dan reformasi birokrasi,
Prioritas III. Pengembangan
potensi ekonomi lokal dan investasi daerah,
Prioritas IV. Optimalisasi
pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah,
Prioritas V. Pembangunan infrastruktur dasar daerah,
Prioritas VI. Peningkatan
penataan ruang dan lingkungan hidup perkotaan,
Prioritas VII. Pengembangan
kreativitas, inovasi dan prestasi,
Prioritas VIII. Peningkatan
kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama,
Prioritas IX. Peningkatan kesehatan, kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam Paripurna, Walikota Depo H. Nur Mahmudi
Isma’il sempat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Depok Tahun Anggaran 2014, yaitu:
A. Pos
Anggaran Pendapatan Daerah
Pada Rencana APBD Tahun Anggaran 2014 ini diusulkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1.777.503.719.845,52, jumlah tersebut mengalami peningkatan
sebesar 14,51% dari
Pendapatan Daerah pada APBD Murni TA 2013. Pendapatan Daerah ini bersumber
dari pos :
1. Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp. 566.909.078.179,42)
2. Dana Perimbangan
sebesar Rp.923.704.064.665,00
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 286.890.577.001,10.
B. Pos
Anggaran Belanja Daerah.
Kebutuhan Pos Anggaran Belanja
Daerah diusulkan sebesar Rp.
1.955.153.719.845,52, mengalami kenaikan s sebesar 7,60%, dari anggaran Belanja Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2013. Pada
Rancangan APBD Tahun 2014 ini proporsi Belanja Langsung lebih besar dari
Belanja Tidak Langsung, yaitu sebesar 64,95 % dari total Belanja Daerah. Secara ringkas komposisi Belanja Daerah pada
Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut :
1. Belanja Tidak Langsung Rp. 685.325.424.356,52;
2. Belanja Langsung Rp. 1.269.828.295.489,00.
Belanja
Daerah difokuskan pada upaya untuk mengatasi permasalahan dan tantangan serta
isu-isu strategis Tahun 2014, diantaranya: peningkatan sarana/parasana
pendidikan, kesehatan, terminal dan transportasi, jalan/jembatan dan drainase; sarana
perdagangan; peningkatan sarana/prasarana
RPH dan Balai Benih Ikan serta pembangunan/rehabilitasi Gedung Kelurahan; optimalisasi layanan persampahan;
pengembangan Depok Kota Bersih dan Hijau (green
city) melalui konservasi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup;
pembangunan taman kota; penertiban bangunan liar dan PKL; pengembangan
kewirausahaan pemuda; fasilitasi usaha mikro; pengembangan Industri kreatif dan
Pengembangan Kelurahan Layak Anak; Fasilitasi Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga/ Posyandu/Posbindu; pembangunan posyandu; gratis SPP pendidikan SDN,
SMPN, SMAN, SMKN dan pengembangan Wajib Belajar 12 tahun; pelayanan
puskesmas 24 jam; bantuan gratis rawat inap DBD di kelas III; peningkatan produksi pangan/penganekaragaman konsumsi pangan; peningkatan kualitas
sumberdaya aparatur; pengembangan Depok
Cyber City, pelayanan PBB/BPHTB on-line;
peningkatan kerjasama daerah dan
Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan/pemberantasan korupsi; pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP); bantuan pembangunan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pelayanan santunan kematian bagi warga
yang memiliki resiko sosial.
C. Pos Anggaran Pembiayaan Daerah
Pos Anggaran Pembiayaan merupakan
pos penyeimbang surplus/defisit anggaran. Pada Rancangan
APBD Tahun Anggaran 2014 terjadi
defisit anggaran yaitu : jumlah Pendapatan Daerah dikurangi
jumlah Belanja Daerah sebesar Rp.177.650.000.000. Namun
demikian defisit ini dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp.
200.000.000.000,00 yang berasal
dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).
Untuk
pengeluaran pembiayaan, direncanakan akan dialokasikan untuk
pembentukan Dana Cadangan Pemilukada Kota Depok Tahun 2015 sebesar Rp. 10.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah
Daerah kepada PDAM Tirta Asasta sebesar Rp.
12.350.000.000,00.
Dengan
memperhatikan posisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan seperti yang telah
disampaikan sebelumnya, ini berarti total defisit belanja masih dapat
ditutupi, sehingga azas
keseimbangan anggaran dapat tetap dijaga
dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2014 ini.
Walikota juga mengajak untuk bersama-sama memahami bahwa Tahun 2014 juga merupakan tahun transisi sebelum memasuki
era baru dalam pengelolaan keuangan, yaitu akan diterapkannya pengelolaan
keuangan berbasis akrual secara penuh mulai Tahun 2015. Oleh karena itu, sangat
diharapkan keseriusan kita untuk dapat menggunakan anggaran Tahun 2014 dengan
sebaik-baiknya, agar kita siap untuk memasuki era baru di tahun berikutnya. Selain
dari pada itu, Tahun 2014 juga merupakan tahun terakhir sebelum kita memasuki
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berlaku mulai Tahun 2015. (olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar