Senin, 18 November 2013

Sidang Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Depok Tentang RAPBD Tahun 2014

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 18 November 2013



Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2014 diselenggarakan di DPRD Kota Depok, Senin (18/11) siang. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan rencana tahunan daerah guna merumuskan kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati antara Walikota Depok dan DPRD Kota Depok. 

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kota Depok perlu melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan dengan 11 (sebelas) Prioritas Nasional dan 3 (tiga) Prioritas Lainnya serta 10 (sepuluh) Common Goals Prioritas Provinsi Jawa Barat yang tentunya disesuaikan pula dengan dinamika kebutuhan dan karakteristik Kota Depok sendiri. Sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum, maka APBD diupayakan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, APBD Tahun Anggaran 2014 ini akan dipergunakan untuk membiayai 9 (sembilan) Prioritas Pembangunan Tahun 2014 yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan urusan wajib dan  urusan  pilihan  pemerintahan  daerah  serta dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2014,  yaitu:
Prioritas I.                 Peningkatan kualitas pelayanan publik,
Prioritas II.               Peningkatan tatakelola pemerintahan dan reformasi birokrasi,
Prioritas III.              Pengembangan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah,
Prioritas IV.              Optimalisasi pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah,
Prioritas V.               Pembangunan infrastruktur dasar daerah,
Prioritas VI.              Peningkatan penataan ruang dan lingkungan hidup perkotaan,
Prioritas VII.            Pengembangan kreativitas, inovasi dan prestasi,
Prioritas VIII.           Peningkatan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama,
Prioritas IX.              Peningkatan kesehatan, kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam Paripurna, Walikota Depo H. Nur Mahmudi Isma’il sempat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2014, yaitu:
A.    Pos Anggaran Pendapatan  Daerah
    Pada Rencana APBD Tahun Anggaran 2014 ini diusulkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1.777.503.719.845,52, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,51% dari Pendapatan Daerah pada APBD Murni TA 2013. Pendapatan Daerah ini bersumber dari pos :
1.    Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 566.909.078.179,42)
2.    Dana Perimbangan sebesar Rp.923.704.064.665,00  
3.    Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 286.890.577.001,10.                      
                           
B.     Pos Anggaran Belanja Daerah.
    Kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp. 1.955.153.719.845,52, mengalami kenaikan s sebesar 7,60%, dari anggaran Belanja Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2013. Pada Rancangan APBD Tahun 2014 ini proporsi Belanja Langsung lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, yaitu sebesar 64,95 % dari total Belanja Daerah.  Secara ringkas komposisi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut :
1. Belanja Tidak Langsung Rp. 685.325.424.356,52;
2. Belanja Langsung Rp. 1.269.828.295.489,00.
                Belanja Daerah difokuskan pada upaya untuk mengatasi permasalahan dan tantangan serta isu-isu strategis Tahun 2014, diantaranya: peningkatan sarana/parasana pendidikan, kesehatan, terminal dan transportasi, jalan/jembatan dan drainase; sarana perdagangan; peningkatan sarana/prasarana RPH dan Balai Benih Ikan serta pembangunan/rehabilitasi Gedung Kelurahan; optimalisasi layanan persampahan; pengembangan Depok Kota Bersih dan Hijau (green city) melalui konservasi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup; pembangunan taman kota; penertiban bangunan liar dan PKL; pengembangan kewirausahaan pemuda; fasilitasi usaha mikro; pengembangan Industri kreatif dan Pengembangan Kelurahan Layak Anak; Fasilitasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga/ Posyandu/Posbindu; pembangunan posyandu; gratis SPP pendidikan SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan pengembangan Wajib Belajar 12 tahun;  pelayanan puskesmas 24 jam; bantuan gratis rawat inap DBD di kelas III;  peningkatan produksi pangan/penganekaragaman  konsumsi pangan; peningkatan kualitas sumberdaya aparatur; pengembangan Depok Cyber City, pelayanan PBB/BPHTB  on-line; peningkatan kerjasama daerah dan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan/pemberantasan korupsi; pembentukan Unit  Layanan Pengadaan (ULP); bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pelayanan santunan kematian bagi warga yang memiliki resiko sosial.

C.  Pos Anggaran Pembiayaan Daerah
    Pos Anggaran Pembiayaan merupakan pos penyeimbang surplus/defisit anggaran. Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2014 terjadi defisit anggaran yaitu : jumlah Pendapatan Daerah dikurangi jumlah Belanja Daerah sebesar Rp.177.650.000.000. Namun demikian defisit ini dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar    Rp. 200.000.000.000,00 yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).

Untuk pengeluaran pembiayaan, direncanakan akan dialokasikan untuk pembentukan Dana Cadangan Pemilukada Kota Depok Tahun 2015 sebesar Rp. 10.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirta Asasta  sebesar Rp. 12.350.000.000,00.

Dengan memperhatikan posisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ini berarti total defisit belanja masih dapat ditutupi,  sehingga azas keseimbangan anggaran dapat  tetap dijaga dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2014 ini.     

Walikota juga mengajak untuk bersama-sama memahami bahwa Tahun 2014 juga merupakan tahun transisi sebelum memasuki era baru dalam pengelolaan keuangan, yaitu akan diterapkannya pengelolaan keuangan berbasis akrual secara penuh mulai Tahun 2015. Oleh karena itu, sangat diharapkan keseriusan kita untuk dapat menggunakan anggaran Tahun 2014 dengan sebaik-baiknya, agar kita siap untuk memasuki era baru di tahun berikutnya. Selain dari pada itu, Tahun 2014 juga merupakan tahun terakhir sebelum kita memasuki Era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berlaku mulai Tahun 2015. (olas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar