Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 30 Desember 2013
Senin
(30/12) bertempat di Ball room hotel Santika, Depok, acara apresiasi
dan penghargaan kepada wajib pajak daerah tahun 2013 dilaksanakan.
Kepala DPPKA Kota Depok
Dody
Setiadi, mengatakan " apresiasi dan pemberian penghargaan kepada wajib
pajak daerah tahun 2013 adalah sebagai wujud ucapan terimakasih
Pemerintah Kota Depok kepada wajib pajak. Karena mereka telah taat
dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak berarti mereka juga
telah berkontribusi terhadap pembanngunan melalui pemasukan pendapatan
daerah, " tuturnya.
Sambung Beliau " terdapat 24 perusahaan, yang
punya kontribusi baik dikategorinya. Terdapat 4 kecamatan mencapai
target lebih 70 persen dari pendapatan PBB dan 10 Kelurahan mencapai
target pemasukan PBBlebih dari 75 persen. Dalam acara ini juga
dihadirkan 3 orang wajib pajak pbb yang akan mendapatkan hadiah.
DPPKA
Kota Depok juga memberikan terhadap pihak-pihak yang mendukung
berjalannya pemerintahan diantaranya adalah Bapak Ruhiyat (penjaga
sekolah ) bertugas di SDN Cilangkap 8, bertugas sejak tahun 1989, Bapak
Anan penjaga sekolah di SDN Sukatani 3 sejak tahun 1983, Kader PKK: Atik
Neneng Djuariah dari Kelurahan Abadijaya sejak tahun 1990, Langgeng
Sulistiyowati dari Kelurahan Rangkapan Jaya Baru sejak 1990, Sri
Wiharti, dari kelurahan Tanah Baru sejak tahun 1991, Isah Ruisah dari
Kelurahan Curug Cimanggis sejak tahun 1992, masing-masing mendapatkan 1
buah lemari es.
Adapun penerima sepeda motor dari Pemerintah Kota
Depok dan dari Bank Jabar Banten atas kepatuhan pembayaran PBB tahun
2013 adalah: Ahmad Sumedi dari Beji Pladen, Trimo dari Serua Bojongsari,
Sutrisno dari Pasir Gunung Selatan.
Walikota Depok H. Nur
Mahmudi Isma'il, Kepala DPPKA, Perwakilan BJB secara simbolis memberikan
hadiah kepada para penerima penghargaan.
" Penghimpunan pajak
daerah dipandang sangat penting sebagai bagian dari proses penghimpunan
pendapatan daerah untuk belanja di setiap OPD, yang akan dikembalikan
lagi ke masyarakat untuk berbagai pembangunan, seperti: jalan, sekolah,
puskesmas dll. Dari tahun ke tahun PAD Kota Depok semakin meningkat hal
ini dikarenakan kesadaran masyarakat yang terus meningkat dalam
kepatuhan membayar pajak, "tuturnya.
"Ucapan terimakasih
diberikan kepada Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il atas arahan, dan
motivasi yang diberikan. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap proses
penerimaan PAD agar semakin baik, dan terus mengalami peningkatan.
Ucapan terimakasih juga diberikan kepada Komisi B DPRD Kota Depok yang
terus mendorong upaya peningkatan PAD".
"DPPKA melakukan
kemitraan dengan Bank Cimb Niaga, pos indonesia, Bank BTN, Bank BRI
terkait penerimaan pendapatan daerah, namun masih dalam cakupan PBB dan
BPHTB. Kedepannya akan diusahakan agar dapat dilakukan kemitraan untuk
penerimaan pajak lainnya".
"Terkait dengan penghijauan, kami
terus mengajak wajib pajak agar melakukan penanaman pohon, dan bagi
perusahaan dapat menanam atau menyumbang pohon melalui BLH Kota Depok,"
tuturnya.
Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Polresta Depok,
Para Asisten, Kepala OPD, Bank BJB, BNI, BRI, Perwakilan Kantorpos
Indonesia, Camat, Lurah, Notaris, dan hadirin lainnya.
Sementara
itu dalam sambutannya Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il,
mengucapkan selamat kepada para wajib pajak yang mendapat hadiah.
Kegiatan yang diadakan oleh DPPKA Kota Depok sebagai evaluasi bersama,
antar pengelola pajak dan wajib pajak. Semoga ini menjadi bukti
hubungan yang baik antara wajib pajak dan pengelola pajak, di Kota
Depok. Seluruh pajak yang dibayarkan akan kami optimalkan penggunaanya
dengan jujur dan trasnparan, " tuturnya
Sambung Nur "Pemasukan
pajak dirasakan masih kurang untuk pembangunan di Kota Depok hal ini
dikarenakan penduduk Kota Depok yang terus bertambah, oleh karena itu
infrastruktur, sarana dan prsarana juga harus ditingkatkan. Saat ini PAD
Kota sebesar 500 miliar dan 1,2 T dibutuhkan untuk pembangunan oleh
karena itu masih membutuhkan bantuan peemrintah Provinsi dan Pemerintah
Pusat dalam membangun Kota.
Namun, Rasa syukur tetap dihaturkan karena penerimaan pajak minimal 30 %, dan Kota Depok berhasil mencapai 33 %.
Diakhir sambutan Walikota memberikan apresiasi kepada
Hotel
Santika Depok yang telah mendukung program ODNR, mulai menyediakan
beras jagung, dan membuat beberapa menu berbahan dasar non beras dan
terigu. Beliau juga mengajak seluruh pengusaha dan wajib pajak, agar
terus menanam pohon dan memakai produk Indonesia.
" Terimakasih kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak, pajak kita membangun Kota !" (Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar