Kamis, 30 Januari 2014

Musrenbang Kecamatan Pancoran Mas Untuk Salurkan Aspirasi Masyarakat

Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 30 Januari 2014




Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad membuka Musrenbang Kecamatan Pancoran Mas di Gd. Sekar Peni, Kamis (30/1) pagi. Musrenbang dihadiri oleh Camat Pancoran Mas beserta jajarannya, Bappeda Kota Depok, DPRD, Tokoh Masyarakat, LPM, Tokoh Pemuda, RT, RW, dan Ketua Forum Anak Kecamatan Pancoran Mas. Camat Panmas mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang Kelurahan. Dengan Musrenbang ini diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Kami juga berharap, semua yang hadir disini juga dapat membantu sosialisasi pemilu tahun ini. Karena tingkat partisipasi masyarakat di PanMas sedikit rendah. Untuk itu, mari kita bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2014, tutur Camat Panmas seraya menginformasikan, alokasi dana pembangunan fisik tahun anggaran 2014 Kecamatan Pancoran Mas sebesar Rp. 33,122,884,674.00.

Wakil Walikota menginformasikan bahwa tahun ini akan di launching aplikasi RKPD on line yang merupakan implementasi dari program andalan Kota Depok:  Cyber City. Pelaksanaan RKPD on line  dimulai pada pelaksanaan musrenbang kecamatan. Sehingga diharapkan usulan kegiatan hasil musrenbang kelurahan yang disepakati di musrenbang kecamatan dapat diinput melalui aplikasi  RKPD on line oleh operator di tingkat kecamatan. Penggunaan sistem ini bertujuan untuk  mengurangi kesalahan administrasi dan aritmatika (hitung)  dalam merekapitulasi usulan kegiatan  serta menghasilkan ketepatan  dan kecepatan waktu dalam penyusunan hasil perencanaan mulai dari tingkat kecamatan, OPD sampai dengan tingkat kota. Dan pada akhirnya, semua usulan yang telah disepakati baik pada musrenbang kelurahan, kecamatan dan Forum OPD, akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2015 yang selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kota Depok tahun 2015.

Terakhir, Wakil Walikota menghimbau untuk; (1) Memperkokoh program tahun 2014 dan menuntaskan program yang belum tercapai pada tahun 2015; (2) Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD kecamatan  sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta mengacu pada target pencapaian  kinerja RPJMD tahun 2015. (3) Kecamatan dapat mengusulkan kegiatan di luar pagu 2 Milyar melalui pengisian format B4 sesuai arahan Permendagri 54 tahun 2010, yang  selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada OPD terkait, sebagai bahan masukan dan dibahas pada Forum OPD; (4) Perlu  adanya ”pengawalan program dan kegiatan”  oleh delegasi kecamatan pada Forum OPD maupun musrenbang kota. “Selamat bermusrenbang, prioritaskan yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat” ujar Wakil Walikota. (olas)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar