Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 20 Maret 2014
Kamis (20/3) bertempat di Ruang Kerjanya, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, MSc menerima kedatangan Tim Penilai RKPD dari Provinsi Jawa Barat. Maksud kedatangan TIM Penilai RKPD Provinsi Jawa Barat adalah untuk menginformasikan bahwa Kota Depok masuk sebagai nominasi bersaing dengan 6 daerah lain di Jawa Barat, setelah melalui beberapa seleksi. Dari 27 RKPD Kabupaten dan Kota semuanya dinilai, namun terpilih 6 terbaik, yang kemudian akan dinilai kembali.Tahap pertama penilaian, meliputi 4 kriteria yaitu: Keterkaitan, konsistensi, kelengkapan, dan kedalaman, serta keterukuran.Penilaian kedua meliputi: Proses penyusunan RKPD, dan Inovasi yang dilakukan daerah akan menjadi nilai plus bagi daerah itu sendiri.Teknis penilaian juga ada wawancara termasuk stake holders terkait, DPRD, Perguruan Tinggi, Desa, Kelurahan, Kecamatan. Semua proses penilaian dilakukan, semata-mata agar, Tim Penilai ingin benar-benar mengetahui prosesnya, dan ingin mencari yang terbaik di Jawa Barat untuk menjadi perwakilan Jawa Barat di tingkat Nasional.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Penilai RKPD dari Provinsi Jawa Barat. “Kami terus melaksanakan proses pembangunan tahap-demi tahap dan berrkoordinasi dengan semua stakeholders terkait.Kami juga melakukan inovasi dalam perencanaan dan telah berupaya membuat inovasi program atau kebijakan dalam rangka membuat Kota menjadi lebih baik. Depok juga telah menerapkan RKPD Online, yang sifatnta Botom UP. Kami terus mendorong level RT, RW lebih Proaktif dan kami juga telah memberikan dana alokasi Kewenangan setiap kelurahan sebesar 2 M, sebagai otoritas dengan perencanaan mereka, untuk digunaka sebagai membangun sarana-dan prasarana, Infrastrukrur, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Kami juga berinovasi dengan mengajak dan meminta semua perusahaan besar di Kota Depok untuk membuat sumur resapan dan sumur imbuhan, dilakukan sejak awal 2012. Kami Pemerintah Kota yang melakukan hal tersebut pertama kalinya, belerjasama dengan LIPI.
Inovasi lain, adalah aturan menyisahkan ruang terbuka hijau, lahan hijau , agar warga yang memiliki rumah, diperumahan, menyisahkan lahannya sebagai resapan air dan dapat digunakan sebagai pekaranagan yang bermanfaat bagi pangan, atau holtikurtura.Saat ini, kami sedang menyusun Perda pengelolaan sampah, sehingga aturannya tidak hanya, wajib menjaga lingkungan tetap bersih dan tidak membuang sampah sembarangan, tetapi juga warga, RT, RW, Perusahaan, wajib melakukan pemilahan sampah. Melakukan 3 R, dmei menciptakan Kota Depok yang bersih dan hijau, “ tuturnya.
Usai bertemu dengan Walikota, TIM melanjutkan penilaiannya, ke Bappeda Kota Depok, dan semua stakeholders terkait. Jika Depok terpilih, maka akan mewakili Jawa Barat ke Tingkat nasional untuk meraih Penghargaan Pangripta Nusantara. (Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar