Humas Protokol Setda Kota Depok
Press Release
Senin, 11 Maret 3013
Rapat
Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah Kota
Depok Dan Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kota
Depok digelar diruang sidang DPRD Kota Depok, Senin (11/3). Sidang yang
dipimpin langusng oleh Ketua DPRD Kota Depok H Rintis Yanto, dihadiri oleh Wakil
Walikota Depok, Wakil Ketua dan 31 Anggota DPRD Kota
Depok, Muspida
Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok
beserta para Kepala OPD Kota Depok.
Fraksi pertama yang mengutarakan pandangannya adalah dari
Demokrat, dilanjutkan dengan PKS, Golkar, PAN, PDIP, dan diakhiri oleh Gerindra
Bangsa. Seluruh fraksi umumnya menyetujui raperda tersebut, namun harus
disempurnakan demi penataan masyrakat dan pembangunan di Kota Depok, dan semoga
nantinya Perda tersebut nantinya dapat ditegakkan demi masyarakat di Depok.
Awali sambutan, Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il
haturkan terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018 di Kota Depok, yang dapat berjalan
aman, lancar dan kondusif. Terkait dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 (Selasa, 12 Maret 2013), diharapkan, seluruh
warga Kota Depok dapat menghormati pelaksanaan hari raya tersebut, demi terciptanya kerukunan
antar umat beragama di Kota Depok.
Menaggapi pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi
DPRD Kota Depok, kami ucapkan terima kasih dan atas masukan serta
saran-saran yang disampaikan akan kami teruskan kepada Organisasi Perangkat
Daerah terkait untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud. “Kami pun berharap seluruh
rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas nantinya mudah dalam
implementasinya dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda. Untuk itu, masukan dan pembahasan
dengan para stakeholders terkait harus benar-benar dilakukan dengan
sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi siapapun yang
terkait” tutur Walikota seraya menambahkan, semoga ketujuh
Rancangan Peraturan Daerah tersebut, dapat
segera dibahas antara Pemerintah Kota Depok
dengan DPRD melalui Pansus yang dibentuk
DPRD, sehingga Peraturan
Daerah yang dibutuhkan sebagai
payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat segera disahkan. (ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar