Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 7 Mei 2013
Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad menjadi narasumber dalam
seminar yang diadakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota yang diselenggarakan di
aula Bank BJB Banten Kota Depok. Wakil KPK RI H M Busyro Muqoddas juga menjadi
narasumber dalam diskusi yang mengusung tema “Menggagas Peran Masyarakat Dalam
Mewujudkan Kota Depok Bebas Korupsi”, , Selasa (7/5) pagi. Ketua Pemuda
Muhammadiyah Ali Wartadinata menginformasikan bahwa seminar yang
dikemas dengan diskusi ini bertujuan untuk edukasi atau pendidikan untuk masyarakat,
karena korupsi adalah sesuatu hal yang banyak mudharatnya (tidak
menguntungkan/rugi). Kami berharap,
sebagai pemuda bisa mengambil
gerakan-gerakan dapat memberikan kontribusi bagi negara, khususnya Kota Depok,
terutama gerakan bebas korupsi bukan bebas melakukan korupsi. “Semoga Pemuda
Muhammadiyah bisa mewujdkan ydan mensukseskan pembangunan manusia yang
berkualitas, berIntegritas, dan profesional” harap Ali.
Senada, H Idris Yahya dari MUI Kota Depok juga berharap dengan diskusi
ini, masyarakat mengetahui tentang korupsi yang lebih banyak mudharatnya. “Kami
dari MUI sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Mari mulai dari diri
kita sendiri untuk berbuat baik dan awali dengan langkah yang konkrit, bersama
kita niatkan dan wujudkan gerakan untuk memberantas korupsi” ujarnya.
Awali materi, Busyro Muqoddas memaparkan tentang arti dan kinerja KPK,
serta penanganan kasus-kasus dan besarnya jumlah aset dan kerugian keuangan
negara yang diselamatkan. Wakil KPK RI juga memaparkan beberapa pengertian
tentang korupsi, yang salah satunya dalam Al-Qur’an disebut sebagai risywah atau yang
biasa dikenal dengan istilah suap. “Korupsi itu beranak pinak dan pasti ada
regenerasinya. Para koruptur itu optimis dan serakahnya luar biasa. Mereka juga
selalu bersinergis dan melakukan korupsi dengan khusyu” papar Busyro yang
menginformasikan saat ini banyak sekali para koruptor yang masih muda.
“Apapun yang dhadapi, mari kita hadapi dengan kepala tegak. Para koruptor
saja optimis, mengapa kita tidak? Mar berantas korupsi , karena masyarakat bisa
terlibat dalam pemberantasan korupsi, dengan cara melaporkan kepada KPK
sehingga kami bisa menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, tentunya
dilengkapi dengan data dan fakta yang benar dan lengkap. Masyarakat juga bisa
aktif untuk mengawasi dengan membentuk komunitas anti korupsi. Selain itu,
sikap jujur dan tanggung jawab juga harus dikembangkan mulai dari lingkungan
keluarga sebagai sarana untuk minimalisir tindak korupsi” tutur Busyro
menambahkan sebagai besar korupsi di Indonesia itu adalah suap, dan siapapun
yang menerima dan memberi suap itu dilarang. Lebih terhormat memberi daripada
korupsi. Busyro juga menekankan betapa pentingnya pendidikan politik bagi
masyarakat sehingga masyarakat bisa mengambil perannya.
“Tidak pernah ada edukasi politik bagi masyrakat sehingga rakyat
menjadi lemah. Kalaupun ada pendidikan politik, biasanya hanya dilakukan
menjelang Pemilu/Pimilukada saja, padahal seharusnya secara kontinyu dilakukan,
sehingga masyarakat tidak dididik untuk menerima suap” tutur Busyro sekaligus
menginformasikan bahwa KPK bukan pemerintah dan tidak bertanggungjwab kepada
pemerintah, tetapi pada masyarakat, termasuk melalui DPR, dan yang terpenting
tanggung jawab kepada Allah SWT. Berani jujur, Hebat!! Orang yang tidak jujur
berarti tidak beragama, tutup Busyro.
Sebagai Sekretaris Umum Mui Kota Depok, KH M Idris Abdul Shomad memberikan
materi tentang kajian literatur islam yang menyatakan bahwa korupsi adalah
kemunkaran. Kemunkaran korupsi bisa dipahami dari teks-teks agama, antara lain
Firman Allah yang tertera dalam QS Al Baqarah 188 dan QS Al Maidah 42. “Para
penerima suap atau posisi potensial korupsi adalah penguasa, pejabat
pemerintah, hakim, mufti, guru/dosen, dan saksi. Dalam kondisi apapun,
seharusnya setiap muslim harus tetap istiqomah dan memegang prinsip waro’
(hari-hati) dari segala yang syubhat dan haram demi melaksanakan pesan Allah
SWT yang tercantum dalam At-Thalaq 2-3” papar Wakil Walikota yang juga
memberikan 3 dzikir untuk mencegah tindak korupsi.
“Gengsi dan kecerobohan merupakan hal-hal yang dapat mendorong untuk
bertindak hal-hal yang tidak diinginkan/korupsi. Korupsi dapat terjadi dimana-mana, termasuk di
RT/RW, mari kita berkata dengan karya, jangan banyak kata, berbagi dengan hati,
dan harus berani mengatakan tidak. Jujurlah pada diri sendiri dan yakin bahwa
Allah sudah mempersiapkan rezeki bagi kita. Kedepankan nurani/kejujuran untuk
memberantas korupsi” tutur Wakil Walikota menekankan jangan sampai nurani mati,
agar mempersempit ruang gerak kejahatan/korupsi, karena kejahatan tidak bisa
hilang 100%, karena setiap unsur/organisasi/diri manusia pasti memiliki unsur
baik dan tidak baik.
“Korupsi itu adalah kemunkaran, dan Saya siap menjadi garda terdepan
pemberantasan korupsi” ucap Wakil Walikota tegas dan lantang. Melihat banyaknya
penanya dalam seminar yang dihadiri oleh Kepala BJB Banten Kota Depok, para
Camat dan Lurah, OPD, LSM, dan Ormas di Kota Depok, Wakil Walikota menyatakan
bahwa semangat mereka merupaka militansi masyarakat Kota Depok untuk
memberantas korupsi. (ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar