Selasa, 02 Juli 2013

Kota Depok Harus Menjunjung Hak Anak Untuk Berkembang


Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 2 Juli 2013

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il membuka Sosialisasi Upaya Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, Selasa (2/7) pagi di ruang Teratai Balaikota. Sosialisasi yang menghadirkan Guru Besar FISIP UI Prof. Isbandi R. Adi sebagai narasumber,  dihadiri oleh Komisi D DPRD kota Depok, OPD se-kota Depok, dan Camat se-kota Depok. Turut hadir sebagai narasumber Ketua P2TP2A Dra. Hj. Nur Azizah Tahmid, MA.

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, Kota Depok harus menjunjung hak-hak anak untuk berkembang baik dalam soal pendidikan, kesehatan, dan terlindungi dari ancaman kekerasan. “Kota Depok, memiliki program merintis, berusaha, dan bertekad menjadi wilayah kota layak anak” tutur Walikota sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu, masing-masing anak dapat mendapatkan hak-haknya untuk berkembang dan mendapatkan ilmu pengetahuannya.

Kota Depok harus berbangga karena indikator perkembangan yang ada, berkembang sangat baik.  Perkembangan yang bisa dirasakan adalah tentang perkembangan yang terjadi pada kualitas manusianya. “Kualitas manusia dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Depok yang menduduki peringkat pertama se-Jawa Barat dan peringkat ke-3 secara nasional” ujar Walikota.

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Belimbing mengajak seluruh warga untuk mencintai kota Depok, dan menghimbau agar seluruh RW di kota Depok segera berpartisipasi untuk menuju kota layak anak. (Agung-Tomo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar