Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 27 Agustus 2013
Selasa,
(27/8) bertempat di ruang rapat DPRD Kota Depok, Rapat Paripurna DPRD
Kota Depok Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2013
dilaksanakan. Turut hadir Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad,
MA, Sekretaris Daerah Ety Suryahati, MSi, Ketua DPRD Kota Depok Rintis
Yanto, MM, Wakil Ketua, dan Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD,
Perwakilan Unsur Muspida, LSM, Media dan hadirin lainnya.
Ketua
DPRD Kota Depok mengatakan" Badan Anggaran, telah menyelesaikan
pembahasan BPAS, pelaksanaan realisasi, raperda 2012, perubahan tahun
2012 akan dilaksanakan pada masa sidang ke III, ".
Dalam
penutupan masa sidang II ini, Komisi- Komisi dan Badan di DPRD
menyampaikan laporan, capaian kinerja mereka selama ini selain meyerap
dan menyampaikan aspirasi rakyat, dalam masa sidang II tahun 2013.
Ketua
Badan Kehormatan Daerah DPRD Kota Depok H. Nur Hasyim, SIP menyampaikan
beberapa pekerjaan BKD DPRD Kota yang dilakukan selama masa sidang II
diantaranya adalah
Melakukan Rakor dan Koordinasi, melakukan, kunker dst.
Sementara
itu Badan Legislasi, menyampaikan bahwa telah melakukan beberapa
pekerjaan seperti: merancang dan membantu program legislasi daerah.
Menjadi Instrumen program daerah badan legislasi bahawasanya harus
dapat memberikan gambaran dalam menyusun sistem legislasi daerah,
membuat skala prioritas raperda daerah, sesuai dengan yang ditetapkan
serta Mensinergikan antar lembaga terkait.
Badan legislasi menghimbau agar OPD terkait wajib melakukan sosialisasi apabila raperda telah ditetapkan menjadi perda.
Komisi
A, melaporkan bahwa selama masa sidang II diantaranya menerima aspirasi
rakyat, melakukan kunker, melakukan bintek, melakukan pengawasan.
Pengawasan Pelayanan Dinas kependudukan dan pencatatan sippil, melakukan
pengawasan terhadap Diskominfo Kota Depok, memastikan agar pelayananan/
penyediaan titik HOT Spot di Kecamatan agar dapat dirasakan benar oleh
masyarakat.
Komisi B, melaporkan kinerjanya diantaranya
adalah upaya-upaya yang dilakukan dalam hal meningkatkan pendapatan asli
daerah dari pajak.
Melakukan koordinasi dan rapat dengan DPPKA Kota
Depok, agar mencapai target pemasukan dari pajak dan retribusi. Komisi B
juga berharap agar retribusi sampah yang diambil dari masyarakat
menghasilkan lingkungan yang bersih, dan upaya pengolahan sampah
berjalan dengan baik, sehingga masyarakat merasakan lingkungan yang
bersih dari sampah.
Komisi C, melaporkan beberapa kinerjanya
diantaranya melakukan kunker, melakukan koordinasi dengan bagian
pemerintahan dan pembangunan, melakukan koordinasi dengan opd, reses.
Melakukan pengawasan terhadap distarkim dan dbmsda Kota Depok.
Komisi
D DPRD Kota Depok melaporkan kinerjanya diantaranya telah melakukan
kunker, untuk studi banding dalam bidang pendidikan seperti tentang
sistem PPDB.
Melakukan pengawasan terhadap Dinas Pendidikan Kota
Depok. Komisi D Kota Depok menginginkan sistem PPDB di Kota Depok
berjalan dengan benar dan jujur. Agar sistem pendidikan dan
penyelenggaraannya di Kota Depok berjalan lebih baik dari hari-ke hari.
Kunker juga dilakukan ke Palembang, terkait kawasan bebas rokok.
Ketua
DPRD Kota Depok mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh
anggota DPRD Kota Depok, melakukan reses dari tanggal 28-30 Agustus 2013
dan menyiapkan laporan pada saat pembukaan masa sidang tanggal 3
September mendatang.
Wakil Walikota, menyampaikan sambutan
Walikota, atas nama Pemerintah Kota Depok mengucapkan rasa terimakasih
dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok yang telah
menjalankan peran dan tugasnya secara optimal. Saran dan masukan akan
ditindak lanjuti bersama OPD Pemerintah Kota Depok, tentunya masih
banyak yang belum sempurna, saran yang konstruktif diperlukan agar
kinerja Pemerintah Kota semakin baik dari hari ke harinya.
"Semoga proses reses / penyerapan aspirasi masyarakat dapat menjadikan Kota Depok maju dan sejahtera, "tuturnya. (Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar