Rabu, 23 April 2014

Sekretaris Daerah Membuka Acara Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 23 April 2014



Bertempat di Wisma Hijau, Cimanggis Depok Rabun (23/4) Sekretaris Daerah Kota Depok Hj. Ety Suryahati membuka acara Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2012. Undang- undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Beberapa hal yang melatarbelakangi undang-undang ini adalah: bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik tingkat nasional maupun wilayah NKRI sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Undang-undang No 7 tahun 1996 tentang pangan sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan kondisi eksternal dan internal, demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum dan beberapa peraturan perundang- undangan lain yang dihasilkan kemudian sehingga perlu diganti.

Kasubbag Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jumali, S.Si mengatakan “pelaksanaan sosialisasi UU NO. 18 tahun 2012 baru sekarang dilaksanakan, karena Undang-Undang ini secara nasional baru disosialisasikan di tahun 2013. Regional Jawa Barat di sosialisasikan diakhir tahun 2013, Cirebon. Setelah itu sosialisasi tingkat Kabupaten dan Kota, saat ini baru ada 4 Provinsi secara nasional, tahun ini di aceh, secara bertahap terus disosialisasikan ke seluruh Indonesia.
Dengan adanya Undang-undang ini, kebijakan pangan terintergasi, dari hulu ke hilir. Undang-undang ini menyempurnakan dan menggantian undang-undang sebelumnya, No. 7 tahun 1996,”tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh Camat, Lurah, Perwakilan OPD, Tokoh Masyarakat, LPM, dan hadirin lainnya. Bertujuan agar para peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi yang didapat tentang perubahan Undang-undang tentang pangan. Menyebarkan kembali ke masyarakat dan kepada para aparatur di dinas masing-masing, tentang pangan yang sehat, memilih pola makan sehat, dan kenanekaragaman bahan pangan. Informasi yang di dapat dari nara sumber yang berkompeten di bidang pangan diharapkan dapat menambah pengetahuan para peserta tentang pangan yang sehat dan beraneka ragam. Nara sumber diantaranya adalah: Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementan , UUM Gumilar, MM dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, dan Staf Ahli Bidang Pangan.

Sekretaris Daerah Kota Depok Ety Suryahati, MSi selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Kota Depok pada kesempatan ini mengatakan” Kita wajib mengetahui, dan menerapkan ke dalam kehidupan sehari – hari  dari apa yang diamanatkan dalam undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan.
Pangan merupakan suatu hal yang strategis, jika pangan kita baik, sehat dan halal, akan menghasilkan output yang baik. Dalam kesehatan dan juga kinerja, atau produktifitas kita. Semoga para peserta nantinya akan menyebarluaskan kembali informasinyang didapat pada sosialisasi ini, kepada masyarakat luas.
Beliau juga menginformasikan bahwa pada hari Minggu, Tanggal 27 April 2014 nanti, Pemeirntah Kota Depok akan melakukan pemecahan rekor MURI dengan 18274 piring somay yang terbuat dari Mocav. Seluruh masyarakat dapat mengikuti acara,  15 Tahun Kota Depok Bekerja dan Berprestasi, “tuturnya. (Endang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar