Siaran Pers
Humas dan Protokol
Setda Kota Depok
Rabu, 23 April 2014
Bertempat di
Wisma Hijau, Cimanggis Depok Rabun (23/4) Sekretaris Daerah Kota Depok Hj. Ety
Suryahati membuka acara Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2012. Undang-
undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Beberapa hal yang melatarbelakangi
undang-undang ini adalah: bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia,
negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan
konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik tingkat
nasional maupun wilayah NKRI sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya,
kelembagaan dan budaya lokal. Undang-undang No 7 tahun 1996 tentang pangan
sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan kondisi eksternal dan
internal, demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum dan
beberapa peraturan perundang- undangan lain yang dihasilkan kemudian sehingga
perlu diganti.
Kasubbag
Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jumali, S.Si mengatakan “pelaksanaan
sosialisasi UU NO. 18 tahun 2012 baru sekarang dilaksanakan, karena Undang-Undang
ini secara nasional baru disosialisasikan di tahun 2013. Regional Jawa Barat di
sosialisasikan diakhir tahun 2013, Cirebon. Setelah itu sosialisasi tingkat
Kabupaten dan Kota, saat ini baru ada 4 Provinsi secara nasional, tahun ini di
aceh, secara bertahap terus disosialisasikan ke seluruh Indonesia.
Dengan adanya Undang-undang ini, kebijakan
pangan terintergasi, dari hulu ke hilir. Undang-undang ini menyempurnakan dan
menggantian undang-undang sebelumnya, No. 7 tahun 1996,”tuturnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh
Camat, Lurah, Perwakilan OPD, Tokoh Masyarakat, LPM, dan hadirin lainnya.
Bertujuan agar para peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi yang
didapat tentang perubahan Undang-undang tentang pangan. Menyebarkan kembali ke
masyarakat dan kepada para aparatur di dinas masing-masing, tentang pangan yang
sehat, memilih pola makan sehat, dan kenanekaragaman bahan pangan. Informasi
yang di dapat dari nara sumber yang berkompeten di bidang pangan diharapkan
dapat menambah pengetahuan para peserta tentang pangan yang sehat dan beraneka
ragam. Nara sumber diantaranya adalah: Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementan
, UUM Gumilar, MM dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, dan Staf
Ahli Bidang Pangan.
Sekretaris
Daerah Kota Depok Ety Suryahati, MSi selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan
Kota Depok pada kesempatan ini mengatakan” Kita wajib mengetahui, dan
menerapkan ke dalam kehidupan sehari – hari dari apa yang diamanatkan dalam undang-undang
No. 18 tahun 2012 tentang pangan.
Pangan merupakan suatu hal yang
strategis, jika pangan kita baik, sehat dan halal, akan menghasilkan output
yang baik. Dalam kesehatan dan juga kinerja, atau produktifitas kita. Semoga
para peserta nantinya akan menyebarluaskan kembali informasinyang didapat pada
sosialisasi ini, kepada masyarakat luas.
Beliau juga menginformasikan
bahwa pada hari Minggu, Tanggal 27 April 2014 nanti, Pemeirntah Kota Depok akan
melakukan pemecahan rekor MURI dengan 18274 piring somay yang terbuat dari
Mocav. Seluruh masyarakat dapat mengikuti acara, 15 Tahun Kota Depok Bekerja dan Berprestasi, “tuturnya.
(Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar