Rabu, 20 Maret 2013

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Dengan PHBS

Humas Protokol Setda Kota Depok
Press Release
Selasa, 19 Maret 2013

Wakil Walikota H M Idris Abdul Shomad menghadiri rakor hasil temuan jamkesmas di hotel crowne plaza, Jakarta. Dalam rakor, Wakil Walikota juga sempat menjadi nara sumber tentang kebijakan pro rakyat dalam pembiayaan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kota Depok. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Kota Depok dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Selasa (19/3) pagi.

Wakil Walikota mengatakan, jumlah penerima jamkesmas di Kota Depok adalah 137.221 orang (7,9%), penerima jamkesda sebanyak 183.791 orang (10,6%), jamsostek 5,8%, askes, 7,0%, dan sisanya pengguna asuransi lain. Jadi jumlah masyarakat miskin di Depok yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah pusat dan daerah adalah sebanyak 321.102 orang, sedangkan menurut data BPS, data masyarakat miskin di Depok ada sekitar 340 ribu orang. Untuk itu, kami menggandeng lembaga sosial dan seluruh elemen untuk mengatasi masalah pelayanan masyarakat miskin di Depok. Wakil Walikota menambahkan, kami memakai sistem bottom-up dalam masalah kepesertaan jamkesmas dan jamkesda.

Wakil Walikota mengatakan beberapa kendala terkait pelaksanaan jamkesmas/ jamkesda di Kota Belimbing tersebut, diantaranya, miskinnya data dari PPLS 2005 yang sudah tidak valid lagi untuk tahun 2008-2012, dan daerah tidak bisa memasukan kepesertaan baru sebagai pengganti yang meninggal, gagal distribusi, ganda, dan pindah. Terkait masalah tarif, Wakil Walikota mengatakan tarif pasien jamkesmas/ jamkesda di RS pemerintah menggunakan aturan yang sudah ada (INA CBG's), dan untuk RS swasta menggunakan tarif kesepakatan.

Wakil Walikota berharap, melalui rakor ini, nantinya pelaksanaan jamkesmas/ jamkesda akan lebih baik lagi, terutama tentang validitas data penerima pelayanan kesehatan ini. "Tak hanya itu, kami juga akan terus meningkatkan dana kesehatan, dan akan mensosialisasikan serta mendidik masyarakat agar terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dengan pembinaan PHBS, akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarat" tutup Wakil Walikota.

Hasil pemeriksaan BPK terkait pelayanan jamkesmas menyatakan, antara lain  adanya kelemahan berupa belum adanya database peserta yang akurat, dan masih ada resiko masyarakat miskin belum mendapat pelayanan gratis. Melalui rakor ini, diharapkan mampu menjalin komunikasi sehingga bersama-sama dapat mengidentifikasi dan mencari solusi terbaik atas pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih efektif.

Hadir pada rakor , Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Wakil Ketua Komisi IX DPR Soepriyatno, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Usman Sumantri, guru besar sekaligus pengamat kebijakan kesehatan Prof Ascobat Gani, serta sejumlah kepala daerah, kepala rumah sakit, kepada dinas kesehatan, puskesmas, dan para auditor BPK. (ols)

Senin, 18 Maret 2013

Penghentian Pembangunan Perumahan Taman Anyelir 3 Merupakan Wujud Pemerintah Kota Peduli Lingkungan


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 18 Maret 2013

Pemerintah Kota Depok akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan, apalagi terkait hal  yang merusak lingkungan. Hal ini berangkat dari hasil inspeksi yang dilakukan Pemerintah pada (16/3), mendapati Sungai Ciliwung yang semakin menyempit, karena pengurukan yang dilakukan oleh Pengembang Taman Anyelir 3.
 Walikota bersama tim, langsung meninjau  garis sempadan sungai (GSS) Ciliwung yang diuruk oleh pengembang TA 3 tersebut. Sebagai warga negara yang baik dan sebagai manusia yang bertanggung jawab, Kita wajib menjaga kelestarian alam, keberlangsungan dan kebersihan sungai, termasuk menjaga ukurannya agar sungai dapat menampung, mengalirkan debit air. Karena bencana alam akan datang, jika alam dirusak dan tidak dijaga dengan baik.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pembangunan perumahan Taman Anyelir 3 (TA 3), Cilodong, Depok. Walikota Depok,  Nur Mahmudi Isma'il, dan Direktur Sungai dan Pantai Dirjen Sumber Daya Air Kemen PU, Pitoyo Subandriyo, dan Ketua Gerakan Ciliwung Bersih, Erna Witoelar menyepakati pemberhentian tersebut dan menyepakati Penentuan GSS. Penentuan GSS nantinya disesuaikan dengan kontur dan kedalaman sungai.

Walikota mengatakan bahwa hukuman bisa diberikan oleh Pemerintah Pusat bagi siapa saja yang melakukan pembangunan di garis sempadan sungai. Badan Pertanahan Nasional juga tidak akan menterbitkan sertifikat lahan yang berada di sempadan sungai tersebut, bahkan Pemerintah Kota diminta untuk melakukan pembebasan lahan sempadan itu secara bertahap.

Tambah Walikota "Moratorium ini disepakati sebagai langkah konservasi sempadan Sungai Ciliwung. Tetapi kami tidak ingin disalahi. Kami ingin ada aturan yang pasti tentang GSS Ciliwung. Bagian mana yang GSS nya 15 meter atau 50 meter," tuturnya.
Walikota juga secara langsung memberikan arahan agar Camat Cilodong dan Lurah Tirtajaya untuk mengawasi TA 3 agar tidak melanggar pemberhentian pembangunan itu. Pimpinan Proyek Taman Anyelir 3, Horas menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi moratorium tersebut.

Cintailah alam semesta, maka alam akan balik mencintai manusia. Keberlangsungan flora, fauna, tanah, air dan udara adalah tanggung jawab manusia, Pemerintah bersama masyarakat wajib menjaganya. (Endang)

 Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005


Upacara HKSN Sebagai Media Refleksi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik



Humas Protokol Setda Kota Depok
Press Release
Senin, 18 Maret 2013

Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad menjadi Inspektur dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Maret 2013 di lapangan Balaikota. Kehidmatan upacara semakin terasa dengan balutan hangatnya mentari yang menyinari pagi itu, Senin (18/3). Upacara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, dan OPD Kota Depok, dan seluruh Aparatur Pemkot Depok. Pengucapan pancasila, UUD 1945, dan panca prasetya korpri dilaksanakan sebagai pengingat akan sejarah dan menggelorakan kembali semangat kita dalam memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya sehingga dapat diimplementasikan. Sebelum memulai sambutan, Wakil Walikota memberikan dana kesejahteraan kepada 7 orang pensiunan PNS secara simbolis di hadapan seluruh peserta upacara.

Salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah mewujudkan kesejahteraan warganya yang mencakup 2 aspek, yaitu terpenuhinya kebutuhan lahiriah dan batiniah. Kebutuhan lahiriah meliputi sandang, pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan batiniah berupa keamanan, ketentraman, martabat, penghargaan. Upaya untuk memenuhi kedua macam kebutuhan itu harus dilakukan secara terus menerus yang menjelma dalam bentuk pelayanan publik. ‘Kita masih harus bekerja keras untuk mewujudkan keinginan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik. Kita masih menemui berbagai kendala, tidak saja menyangkut keterbatasan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana pelayanan, tapi juga terkait perilaku aparatur. Masyarakat masih banyak yang mengeluh atas layanan birokrasi yang lambat, tidak transparan dan kurang adil. Dengan momentum Hari Kesadaran Nasional Bulan Maret ini, marilah bersama-sama kita tumbuhkan semangat untuk memperbaiki diri, yang dimulai dari diri sendiri yang nantinya akan berdampak ke keluarga serta lingkungan yang lebih besar” ajak Wakil Walikota, menambahkan, perubahan yang dimanifestasikan dalam sikap, pola pikir, tutur dan perilaku dalam  kehidupan bermasyarakat.

Terkait dengan proses pelayanan yang saat ini menjadi perhatian bersama, dibutuhkan semangat untuk melayani masyarakat (a spirit to serve public) dan menjadi mitra masyarakat (partner of society). “Pelayanan mempunyai makna pengabdian atau pengelolaan, pemberian bantuan yang mengutamakan efisiensi dalam membangun yang dimanifestasikan dalam perilaku “melayani bukan dilayani”, “mempermudah bukan mempersulit”, “sederhana bukan berbelit – belit”, “terbuka untuk setiap orang, bukan segelintir orang”. Mari tingkatkan kualitas pelayanan dengan disiplin, Sehingga masyarakat terpuaskan akan pelayanan publik yang kita berikan. Semoga dengan momentum hari kesadaran ini, kita dapat melakukan refleksi dan intorspeksi sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik” harap Wakil Walikota, seraya berharap, setiap PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok dapat memahami secara komprehensif makna pelayanan ini, sehingga nantinya akan lahir birokrasi yang profesional. (ols)