Senin, 27 Mei 2013

Direktur gratifikasi KPK berikan pembekalan “Pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi” kepada Kepala OPD se-Kota Depok


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 27 Mei 2013


Pemerintah Kota Depok terus berupaya meningkatkan kinerja serta upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Amanah untuk penggunaan APBD secara efisien dan bersifat transparan sebisa mungkin dilakukan Pemerintah Kota Depok.
Terkait dengan hal tersebut, Senin (27/5) bertempat di ruang edelweis  lantai 5 Balaikota Depok seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, se-Kota Depok mendapatkan pembekalan “Pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi”. Direktur gratifikasi KPK Giri Suprapdiono hadir sebagai nara sumber dan memberikan pengetahuan dan bagaimana mengendalikan gratifikasi, turut hadir pula Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, Msc,  Bapak Edo Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, dan Sekretaris Derah.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, Msc mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran direktur gratifikasi KPK Giri Suprapdiono untuk memberikan pemahaman dan segala pembekalan diri dalam upaya Pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi. “Depok beberapa masuk di dalam kajian survey dalam  integritas pemerintahan dan pelayanan public yang dilakukan oleh KPK”. “Survey tersebut dilihat dari sisi positif oleh Pemerintah Kota Depok sebagai stimuli dalam memperbaiki pelayanan dan integritasnya”.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah telah dibentuknya unit-unit pengendalian gratifikasi. Unit-unit tersebut tersebar di seluruh OPD se-Kota Depok. Namun seluruh aparatur Pemerintah Kota juga dikutkan dalam gerakan pengendalian gratifikasi ini, siapapun yang melihat dan mendapatkan bukti yang kuat, maka seseorang tersebut wajib melaporkan.” Pungkasnya.

Beliau berharap dengan adanya uniu-unit pengendali gratifikasi akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan integritas Pemerintah Kota Depok, serta mampu meminimalisasi tindak pidana korupsi.

Hadirin terlihat begitu antusias menyimak pengetahuan dan pemahaman yang diberikan terkait hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi. Pentingnya memahami bahwa Negara Republik Indonesia merupakan bangsa yang besar, namun sebuah bangsa yang abesar akan hancur apabila warganya banyak yang berjiwa dan melakukan tindak KKN. Pembangunan di Indonesia akan merata jika dana yang dialirkan dari Pemerintah benar-benar sampai ke pelosok, dan sampai kepada rakyat yang jauh dari kesejahteraan. Para hadirin juga diberikan pengetahuan perbedaan mana yang termasuk ke dalam gratifikasi dan mana yang bukan. Giri Suprapdiono pada kesempatan ini menampilkan sebuah video tentang profile KPK, dasar hukum, berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan larangan tindak gratifikasi, serta berbagai sanksi yang akan diterima jika seseorang terbukti menerima gratifikasi. 

“Semoga mealalui pengetahuan yang telah didapat oleh seluruh hadirin akan mengurungkan niat seseorang untuk melakukan dan menerima senuah gratifikasi, hal  tersebut demi untuk meningkatkan integritas apartur serta pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, “ tutur Walikota. (Endang)


Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005




Diklatpim IV Untuk Tingkatkan Kompetensi

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 27 Mei 2013

Pemerintah Kota Depok kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklat PIM IV) yang diikuti oleh 40 peserta. Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Kota Depok Hari Prihanto hadir dalam pelaksanaan diklat yang diselenggarakan di aula Bappeda Kota Depok, Senin (27/5) pagi. Kepala BKD menginformasikan bahwa peserta berasal dari Kecamatan, Kelurahan, dan Dinas. Peserta yang mengikuti diklat ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan baik dari segi kepangkatan dan juga jabatan yang sedang dipegang yakni harus pada tingkatan eselon IV. Tujuan kegiatan ini untuk melatih para pejabat struktural tersebut menjadi pejabat yang terampil, cekatan dan disiplin serta profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tupoksi mereka pada tempat mereka bekerja, papar Hari.

Pemimpin Kota Belimbing mengatakan bahwa para pejabat eselon IV merupakan ujung tombak pelayanan, pelayanan senyum dan tindakan, serta penjelasan agar aksi yang dilakukan itu benar, papar Walikota awali pengarahan. “Sasaran Diklatpim Tingkat IV ini adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon  IV. Punya kompetensi sesuai jabatan. Kompetensi berarti memiliki kemampuan dalam memikul tanggung jawab dari jabatan yang diemban. Kompetensi juga mampu dan menguasai tupoksi serta situasi, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik” jelas orang nomer satu di Kota Depok menambahkan, tupoksi harus ada di jiwa dan raga, sehingga dapat menjiwai dan terampil dalam menjalankan tupoksi.

Arahan dilanjutkan dengan menjelaskan tentang tujuan Diklatpim IV berdasar Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001, yaitu (1) Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan tugas jabatan struktural eselon IV secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya, (2) Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, (3) Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, dan (4) Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.

“Buka cakrawala kepribadian dengan tontonan-tontonan dan obrolan yang bermutu, jangan membuang waktu dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting. Gali terus pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta perhatikan sikap dan prilaku, sehingga memiliki potensi yang terpuji, baik dunia maupun akhirat. Harus ada etika PNS” tutur Walikota menegaskan. Perekat persatuan dan kesatuan itu berartib tidak suku oriented, kita harus saling menghormati dan menghargai, karena indonesia memiliki suku yang beragam.


Fenomena tingginya konsumtif di Indonesia juga harus menjadi perhatian, hindari prilaku konsumtif. Ukur kemampuan dan jangan memaksakan agar tersohor. Tidak boleh konsumtif, cintai dan gunakan produk-produk Indonesia. “Semoga dengan Diklat ini, bisa mengevaluasi prilaku dan menggali potensi, sehingga dapat memperbaiki kinerja. Syukuri kesempatan yang telah diberikan dan pasang target-target perbaikan setelah Diklat, sehingga Depok bisa maju, unggul, dan punya kepribadian” tutup Walikota. (ols)