Humas Protokol Setda
Kota Depok
Press Release
Senin, 12 November
2012
Workshop Kelembagaan
TKPKD Kota Depok yang diselenggarakan di Aula Bappeda Lt 3, secara resmi dibuka
oleh Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad dengan mengucap basmallah,
Senin (12/11). Workshop yang mengusung tema “Peranan Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Dalam Pengelolaan Dana CSR dan
Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Terpadu (PAKET)”, menghadirkan dua
narasumber, yaitu Kepala Sub Direktorat Analisa Kebijakan Pengurangan
Kemiskinan, Kementerian PPN/BAPPENAS Agus Manshur, SE, MA yang akan membahas
tentang urgensi penguatan kelembagaan dan perluasan kemitraan untuk peningkatan
efektivitas penanggulangan kemiskinan di daerah. Kebijakan dan pendekatan PNPMM
perkotaan menuju masyarakat mandiri akan dibahas oleh Arief Rahardi dari
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Sekretaris Bappeda
Kota Depok Budi Chaerudin menginformasikan program penanggulangan kemiskinan bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial,
pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi sosial mikro dan kecil,
serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. TKPKD telah
dibentuk melalui surat keputusan Walikota Depok No.
821.29/267/Kpts/Bappeda/Huk/2011 dan diketuai oleh Wakil Walikota Depok. Tim
koordinasi memiliki tugas melakukan koordinasi program penanggulangan
kemiskinan di Kota Depok dan mengendalikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan
di Kota Depok.
Ketua TKPK Kota Depok
mengatakan tugas dan fungsi TKPK adalah tugas yang mulia dan strategis karena
menyangkut nyawa manusia dan martabat kehidupan, serta mewujudkan kesejahteraan
yang didambakan oleh setiap manusia. “OPD terkait harus memberikan perhatian
khusus tentang program-programnya dan harus disinergikan dengan OPD lain
sehingga angka kemiskinan di Kota Depok bisa berkurang” himbau Wakil Walikota
sekaligus menginformasikan, anggaran yang disiapkan untuk program penanggulan
kemiskinan sebesar 12,01 % dari APBD. Persentase tingkat kemiskinan di
Kota Depok saat ini adalah 2,66 %, dengan 3 katagori, yaitu paling miskin,
miskin, dan rentan miskin.
“Penyebab kemiskinan
antara lain; 20-30% pengangguran ( 50% hanya lulusan SD, 30% tidak sekolah, 16%
lulusan SMP, dan 4% lulusan SMA), serta terbatasnya keterampilan dan
pengetahuan yang dimiliki. Kunci percepatan penanggulangan kemiskinan adalah
tekad dan dan keefektifan dari program-program yang akan dijalankan”
tutur Wakil Walikota menghimbau TKPK Kota Depok untuk menyusun rincian
program-program yang akan digulirkan pada tahun 2013 serta melakukan evaluasi
terhadap program yang telah dijalankan sehingga terjadi perbaikan kearah yang
lebih baik. (ols)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar