Jumat, 27 September 2013

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang III Tahun Sidang 2013 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan TA. 2013

Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 27 September 2013




Jum'at (27/9) Bertempat diruang rapat DPRD Kota Depok Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang III Tahun Sidang 2013 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan TA.  2013 dilaksanakan. Turut hadir Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il, Ketua DPRD Rintis Yanto, MM, Wakil Ketua DPRD, Para Anggota, Perwakilan Unsur Muspida, Perwakilan instansi vertikal, Kepala OPD, LSM,  Media, dan hadirin lainnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, Walikota Depok menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan TA 2013. Berdasarkan surat DPPKA no. 903/1184-DPPKA Tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2013. Pedoman pengelolaan keuangan daerah tentang APBD perubahan beserta lampirannya. Demikian Walikota mengatakan" nota keuangan tersebut nantinya untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ".

"Nota keuangan merupakan sesuatu hal yang tidak terpisahkan dari APBD. APBD Perubahan dihasilkan kurang lebih dari 1 semester pelaksanaan, dan  mengacu pada aturan pusat, untuk memenuhi tuntutan masyarakat. APBD murni murni berubah karena dirasakan tidak sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi erbagai kebutuhan jumlah belanja dan kebutuhan mendesak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RPJMD."
Akan dimanfaatkan kembali untuk 9 program prioritas. Adapun beberapa hal rincian tersebut terlampir dalam nota keuangan. Diantaranya terkait Pos anggaran sebesar 1 triliun 8 M. Dari pendapatan semula sebesar 1, 5 T mengalami kenaikan sebesar 249 m. Peningkatan pendapatan 53 M dan dana perimbangan sebesar 32 m lain lain dari PAD syah sebesar 162 m. Realisasi pajak daerah dan retribusi, laba bank Jabar Banten, cukai tembakau alokasi khusus, bantuan pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pos anggaran belanja daerah sebesar 2T 345m naik 528 m atau sekitar 29% dari sebelum perubahanm Belanja tidak langsung, hibah dan belanja tidak terduga. 
Beberaoa fokus dilakukan penyesuaian kembali. Diperuntukan ke dalam beberapa hal diantaranya: penambahan ruang kelas sd,  smp, sma, smk. Untuk pelaksanaan smp terbuka, S1 beasiswa siswa berprestasi, guru Sma, siswa rawan do, puskesmas, puskesmas 24jam, jamkesda, pembangunan jalan lingkungan, sampah, rtlh, pembangunan di balai 2, lahan parkir, penataan margonda, setu, terminal jati jajar, kota layak anak, posyandu, posbindu, pkk, santunan kematian dan lain lain seperti yang tertera didalam lampiran nota keuangan.
Pos ketiga  anggaran pembiayaan. Tahun 2012 kita mengalami devisit anggaran sebesar 544 m namun dapat ditutup dengan sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya atai silpha. Dan dana tersebuy akan digunakan untuk dana cadangan pilkada dan PDAM 10 m.
Dengan memperhatikan hal hal tersebut devisit dapat ditutupi dan berarti seimbang. 
Demikian nota keuangan disampaikan hal selengkapnya dapat dicermati oleh DPRD  dan dibahas oleh badan anggaran DPRD dan OPD. Hal tersebut semata - mata  sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan upaya mewujudkan keaejahteraan masyarakat," tuturnya. (Endang )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar