Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 23 Juli 2013
Bertempat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Gd. Kementerian Agama, Jakarta
Pusat, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il menerima Penghargaan Kota Layak
Anak (KLA) Tahun 2013, Selasa (23/7) pagi. Penghargaan yang diberikan langsung
oleh Menteri Pemberdaaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari
Gumelar, juga bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2013.
Ketua Panitia, drg. Ida menginformasikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada
kabupaten/ kota yang telah berupaya dalam memunuhi hak dan perlindungan anak,
melalui pengembangan KLA. Penghargaan ini juga diberikan kepada kabupaten/ kota
yang memiliki komitmen untuk mewujudkan KLA. Penghargaan terbagi dalam 5
kategori, yaitu KLA, Utama, Nindya, Madya, dan Pratama. Untuk tahun ini, ada 55
kabupaten/ kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan, dengan rincian; 37
kategori Pratama, 14 kategori Madya, dan 4 kategori Nindya. Dan Kota Depok merupakan
salah satu kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA dengan kategori Pratama.
“Selamat kepada kab/kota yang meraih penghargaan, semoga dengan
penghargaan ini, bisa lebih memperhatikan lagi tumbuh kembang anak” tutur Linda
Gumelar yang juga mengatakan, penting bagi anak untuk memiliki akte kelahiran.
Pemberian akte kelahiran secara gratis merupakan salah satu indikator pengembangan
KLA, karena akte adalah identitas bagi anak, ujar Linda yang juga menghimbau
untuk mencegah menikah di usia anak-anak, demi terciptanya SDM yang berkualitas
dan kompeten.
Walikota Depok merasa bersyukur karena Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak menilai, bahwa Depok dengan kebijakannya,
dengan komitmen program dan kegiatannya yang telah melibatkan berbagai pihak. Pemerintah,
dunia usaha, warga, dan semua stakeholder
sadar dan turut berpartisipasi untuk merealisasikan program dan kegiatan
KLA, sehingga saat ini mendapat penghargaan. “Saat ini, dilevel RW, telah
terbentuk 28 RW Layak Anak. Perusahaan-perusahaan, seperti properti juga
menyediakan area bermain anak, taman bacaan, dan sebagainya. Untuk pelayanan
identitas, kami juga telah lama memberikan pelayanan gratis akte kelahiran, ini
merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi hak identitas anak” tutur
Pemimpin Kota Belimbing seraya menambahkan, Pemkot Depok juga melindungi masalah
anak secara hukum. Seperti halnya, bila ada anak menjadi korban seksual, akan diberikan
perlindungan sehingga anak tersebut tetap mau bersekolah. Begitu juga bila ada
anak yang terkena kasus pidana, akan dilakukan advokasi dan pembinaan sehingga
hukuman yang diberikan tidak berlebihan.
‘Kami sepenuhnya berkontribusi, berniat, dan bertekad untuk mensukseskan
penanganan orang miskin dan orang terlantar di Kota Depok, sehingga mereka akan
tetap mendapat pendidikan, seperti pendidikan yang berlokasi diterminal. Pendidikan
diterminal akan terus dalam pembinaan dan pengawasan Pemkot Depok. Tidak ada
penggusuran, yang ada disempurnakan, dikembangkan, secara komprehensif dan
diterapkan system kurikulum terbaru (2013) yang berbasis keterampilan, sehingga
anak-anak bisa tetap tumbuh dan berkembang serta memiliki kemandirian” tutur
Pemimpin Kota Depok. (olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar