Jumat, 08 Februari 2013

Aksi Bersih Adipura Untuk Wujudkan Depok Bersih dan Hijau


Press Release
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum`at, 8 Februari 2013


Jum`at Pagi (8/2) Anak-Anak sekolah Tingkat SD, SMP dan SMA, TNI, Masyarakat, PKK dan Aparatur Pemerintah berkumpul di lapangan RRI, Cimanggis Depok untuk melakukan aksi bersih adipura bersama Walikota. Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il terlihat sangat hangat menyapa adik-adik siswa tersebut untuk memberikan semangat sebelum melakukan aksi bersih adipura.



Sebelum aksi bersih dimulai, dilakukan apel terlebih dahulu,  juga diberikan alat-alat kebersihan dari Walikota secara simbolis, serta dilakukan arahan prmbagian-titik titik yang akan dibersihkan. Turut hadir dalam acara ini Wakil Walikota Depok KH.Idris Abdul Somad, Para Kepala OPD, Dandim 0508 Zamroni, Siswa SD, SMP dan SMA perwakilan se-Kota Deok, TNI, PKK, Masyarakat.

Dalam sambutannya Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il mengatakan” sesuai dengan amanah tahun 2013, kita harus bersungguh-sungguh melaksanakan aksi bersih demi wujudkan Depok bersih dan Hijau, hal itu tertuang dalam Perda Kota Depok. Berbagai kegiatan telah dilakukan, program-program seperti Depok memilah, mengolah dan menanam disosialisasikan dan dilaksanakan di lingkungan masyarakat. Penanaman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus terus dilakukan kepada masyarakat, karena jika lingkungan bersih dan sehat manfaatnya akan dirasakan sendiri oleh masyarakat !”tuturnya.
Sambung Beliau “Ini bukan titik awal dari perencanaan peroleh piala adipura, tetapi merupakan rangkaian dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk merealisasikan program penghijauan dan kebersihan di wilayah Kota Depok. Penilaian pertama dari Kementerian Lingkungan Hidup masih terdapat daerah yang kurang bersih di Kota Depok, oleh karena itu dilakukan konsentrasi pembersihan di lingkungan yang nilainya masih diaggap kurang bersih, sementara itu di lingkungan yang sudah bersih akan dilakukan peningkatan lagi dan mempertahankan kebersihan yang sudah tercipta. Hal ini merupakan Koreksi dari penilaian tahap pertama, “jelasnya.

Wilayah air yang terbuka: wilayah sungai, sementara itu di tingkat lingkungan aksi memilah dan mengolah masih kurang terealisasi dengan baik, dan harus terus ditingkatkan agar meminimalisasi sampah. Dilingkup pasar dan stasiun kebersihan masih menjadi nomer satu, agar indah, sehat dan nyaman, di kantor-kantor, dan dijalan-jalan utama, masih perlu dilakukan penambahan penanaman pohon. Kita harus melihat Respon dari masyarakat untuk bersungguh-sungguh melaksanakan gerakan memilah, mengolah, dan tidak membakar sampah. Depok tidak mempunyai masalah kelancaran sungai, namun  pembinaan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan ke saluran drainase terus dilakukan. Pemerintah Kota juga menghimbau agar menangkap orang yang membuang sampah ke sungai, “tuturnya.

Walikota, Wakil Walikota, Dandim, Para  Kepala OPD, dan masyarakat  bersama-sama melakukan penanaman pohon dan membersihkan jalan, serta pinggir kali sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan pada saat pembagian.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il terlihat melakukan penanaman pohon di Jalan Raya Bogor Cimanggis, Beliau juga meninjau pembersihan sungai di jalan tersebut, bahkan mengawasi truk-truk sampai selesai mengangkut sampah-sampah yang dihasilkan dari aksi pembersihan tersebut. (wg)

Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005




Kamis, 07 Februari 2013

Penyerahan DP4 Untuk Pemilu Legislatif Tahun 2014, Walikota sekaligus Terima Penghargaan E-KTP dari Mendagri


Press Releas
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 7 Februari 2013


 Tak terasa Pemilu Legislatif akan berlangsung 1 Tahun lagi. Terkait dengan hal tersebut pada hari ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia secara serentak telah memegang daftar DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), dan secara simbolis diserahkan kepada Walikota, kemudian Walikota menyerahkan kepada KPUD dengan disaksikan Panwaslu. 

Hari ini, Kamis (7/2) bertempat di ruang Walikota, lantai 2 Balaikota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok menyerahkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) kepada Walikota untuk diserahkan kepada KPU Kota Depok dan disaksikan oleh Panwaslu Kota Depok. Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mulyamto, Perwakilan dari KPU Kota Depok Bapak  Impi Khani Badjuri, Perwakilan dari Panwaslu AbdulRahman,  turut hadir dalam acara ini.

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Ismail mengatakan “berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. Jumlah DP4  adalah sebesar 1.221.232 jiwa, data tersebut sudah diestmasikan hingga 9 April 2014 yang akan datang. Tidak tetutup kemungkinan akan bertambah jika ada warga yang datang menjadi penduduk Kota Depok, dan masih dapat dilakukan update oleh Pemerintah Kota Depok. Kemungkinan masih belum sempurna, akan diperbaiki, misalnya: jika ada kemungkinan orang meninggal dunia, atau pindah. Proses verifikasi oleh KPU akan dilaksanakan,  dan pengupdatetan  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, “jelas Beliau.

Pada kesempatan ini, Walikota juga menerima penghargaan E-KTP dari Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas pelaksanaan E-KTP. Pelaksanaan E-KTP di Kota Depok dinilai sudah cukup baik dan  sungguh-sungguh, karena dengan alat yang terbatas sejumlah 24 alat, dalam Waktu kurang lebih 1 tahun, Perekaman e-KTP sudah mencapai 90 %.

Nur Mahmudi Ismai`l menyampaikan bahwa: Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Kota/Kabupaten yang telah cukup baik dan bersungguh-sungguh melaksanakan Perekaman E-KTP. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan untuk memotivasi Kabupaten/Kota agar lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh melakukan dan merampungkan perekaman E-KTP, bahkan daerah lain ada yang menerima penghargaan berdasarkan dari Kategori tercepat, dalam menyelesaikan perekaman E-KTP, terutama daerah-daerah yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit, “tuturnya.

Kami Pemerintah Kota Depok akan terus berupaya menyelesaikan perekaman, pelaksanaan E-KTP agar menjadi 100% dengan cara mensosialisasikan, mengajak masyarakat yang belum sempat atau tertinggal pada saat jadwal perekaman. Aparatur akan lebih sering menginformasikan, Perekaman dapat dilakukan minimal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdapat di Kantor Walikota, atau di Kecamatan masing-masing” tutup Beliau. (wg)

Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005



Rabu, 06 Februari 2013

Pemerintah Kota Depok Lakukan Uji Emisi Sebagai Langkah Pengendalian Pencemaran Udara


Press Releas
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 6 Februari 2013


Udara merupakan sumberdaya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia tidak akan hidup tanpa udara, bahkan terpaksa menghirup udara yang telah terkontaminasi oleh berbagai polutan termasuk polusi dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu udara merupakan sumber daya alam yang harus dilindungi, dijaga kebersihannya demi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lain didunia. Pencemaran udara di daerah perkotaan terus meningkat seiring dengan peningkatan laju urbanisasi. Sektor transportasi mempunyai kontribusi terbesar dalam pencemaran udara di Kota-Kota besar di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Dengan jumlah penduduk 1.898.567 pada tahun 2012 (berdasarkan proyeksi penduduk serta hasil SP 2010) dan laju pertumbuhan penduduk 4.32%, Kota Depok dihadapkan pada beragam masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup diantaranya adalah penurunan kualitas udara. Hasil evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2012 yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI menempatkan Kota Depok pada urutan ke-11 dari 14 Kota metropolitan. Dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi, maka upaya pengendalian pencemaran udara memerlukan koordinasi yang sinergis dari seluruh pihak terkait. Dilakukan secara bertahap, terpadu, dan terus menerus melakukan pelaksanaan program Strategis seperti Program Langit Biru dan Adipura. 

Dalam rangka pelaksanaan program Langit Biru dan Pengendalian Pencemaran udara perkotaan sekaligus dalam upaya mendukung Kota Depok meraih piala Adipura, Pemerintah Kota Depok melalui Badan Lingkungan Hidup pada Tahun 2013 akan melaksanakan pengujian kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor di 11 titik lokasi yang terdiri dari 4 titik roadside dan 7 titik non roadside serta pemantauan udara ambient di 11 titik pantau.
Tujuan pengukuran emisi kendaraan adalah untuk menentukan konsentrasi polutan yang dihasilkan oleh emisi gas buang kendaraan, yaitu: Hidrokarbon (HC), Karbon Dioksida (C02), Karbon Monoksida (CO) dan Ketebalan Asap (Opacity). Tujuan pemantauan kualitas udara ambient di Kota Depok bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Depok dengan membandingkan hasil uji S02, NO2, CO, O3, Debu, Pb, H2S, dan NH3, dengan buku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran udara dan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 48 Tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan. Pemantauan kualitas udara ambient akan dilakukan setiap bulan dengan waktu pengujian selama 24 jam di 11 lokasi Kecamatan.

Pengujian kualitas udara, uji Emisi kendaraan bermotor dilaksanakan di Balaikota Depok hari ini, Rabu (6/2), Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, Wakil Walikota KH. Idris Abdul Somad, Sekretaris Derah Hj.Ety Suryahati, Kepala BLH Zamrowi, hadir di stand pengujian emisi untuk meninjau, dan melihat pelaksanaan uji emisi. Pengujian emisi kendaraan bermotor disediakan bagi Pegawai Pemerintah Kota Depok untuk mengujikan kendaraannya, stand pengujian juga terbuka untuk umum dan Gratis , tidak dipungut biaya apapun. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan uji emisi kendaraan yang selanjutnya akan dilaksanakan setiap bulannya di lokasi-lokasi sebagai berikut: 6 Februari 2013 di Balaikota Depok, 6 Maret Perumahan Pesona Khayangan 2, 3 April 2013 Perumahan Jatijajar, 4 April 2013 Jalan Tole Iskandar, 1 Mei 2013 Kampus UI Depok, 2 Mei 2013 Jalan Raya Juanda, ITC Depok tanggal 12 Juni 2013, Jalan Margonda Raya, Depan Margo City 13 Juni 2013, Margo City tanggal 1 Juli 2013, Perumahan Depok Maharaja 28 Agustus 2013, Jalan Raya Sawangan  4 September 2013.

Walikota mengatakan “ Pemeriksaan uji emisi ini dilakukan untuk mengevaluasi dan mendapatkan data sejauh mana tingkat polusi yang dihasilkan kendaraan-kendaraan di Kota Depok. Oleh karena itu BLH setiap sebulan sekali melakukan uji emisi di beberapa titik lokasi di Kota Depok. Meskipun mobil dengan tahun cukup tua tetapi jika dilakukan perawatan yang benar, sparepart yang asli dan penyetingan yang benar maka emisi/ gas buang yang dihasilkan tidak terlalu mengotori udara. Salah satu upaya dalam menangani polusi yang dihasilkan oleh pabrik/ pelaku usaha adalah dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi, tak terlepas polusi yang dihasilkan masyarakat dan perkantoran yang dihasilkan dari ac, oleh karena itu mereka dihimbau untuk melakukan penghematan penggunaan alat elektronik/ac, juga dapat memilih alat yang ecolife. Yang perlu diingat adalah, jumlah pohon yang ditanam harus lebih besar dari jumlah polusi yang dihasilkan, “pungkas Beliau.

Kedaraan bermotor yang lulus uji emisi akan ditempelkan sticker lulus uji emisi, sedangkan bagi mereka yang kendaraan tidak lulus uji emisi maka, akan diberikan kartu tidak lulus uji emisi dan dihimbau untuk merawat kendaraannya ke bengkel agar menghasilkan gas buang yang lebih sedikit.
Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab kita semua, Pemerintah Kota Depok akan senantiasa beruapaya melakukan perbaikan dan terus menjaga kualitas udara perkotaan. Berbagai kegiatan yang dilakukan diantaranya: program ODNC One Day No Car, Car Free Day, Kegiatan penanaman pohon di area dengan pencemaran tinggi, Konversi BBM ke Gas, Pembuatan Jalur Khusus sepeda pedestrian jalan, pengawasan terhadap pelaku usaha/ kegiatan yang menghasilkan emisi, manajemen transportasi perkotaan secara terpadu, pemberian insentif bagi pelaku kegiatan/usaha yang berhasil mereduksi emisi, mengikutsertakan aspek kualitas udara dalam perencanaan tataruang. (wg)

Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005



MoU Gakkumdu, Titik Awal Terciptanya Pemilu Yang Aman dan Damai





Humas Setda Kota Depok
Press Release
Rabu, 6 Februari 2013

Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il menghadiri penandatanganan nota kesepahaman Gakkumdu Pemilu Gubernur/ Wakil Gubernur Jabar Th 2013 antara Panwaslu, Kepolisian Resort, dan Kejaksaan Negeri Depok di Polres Depok, Rabu (6/2). Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ketua KPUD Kota Depok, Kodim 0508 Depok, dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur Jabar.

Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan bahwa penandatangan ini menjadi titik awal terciptanya pemilu yang aman dan damai, tak hanya untuk pilgub Jabar saja, tapi juga untuk pemilu-pemilu berikutnya. Setiap pemilu, memungkinkan akan diwarnainya dengan berbagai dinamika, seperti pelanggaran ataupun tidak puas dengan hasil penghitungan suara. Kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan mengatasi semua dinamika tersebut, dengan menyiapkan antisipasi dan peran masing-masing dalam setiap tahapan pemilu serta bersama-sama bertekad untuk menciptakan pemilu yang akomodatif dan kondusif sesuai dengan azas, kultur budaya, dan peraturan yang berlaku. “Semoga penandatanganan ini bukan hanya ceremonial saja, tapi menjadi momen penting demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Depok” harap Sutarno.   

Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko mengatakan penandatangan ini akan memberi keyakinan untuk dapat melaksanakan pemilu nanti secara optimal sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. “Semoga dengan penandatangan ini akan memperkokoh kita (antar instansi yang ada di Kota Depok) dengan dilandasi oleh komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang tertib dan aman. Pemilu yang tertib dan aman akan mewujudkan pemerintahan yang cerdas dan damai menuju masyarakat yang maju dan sejahtera. Mari bersama, kita bekerjasama menciptakan pesta demokrasi yang aman dan damai” ajak AKBP Achmad Kartiko.

Kajari Depok Raden Herdinan Soekarsa menyambut baik adanya penandatanganan ini. “Selain penandatanganan, kita juga harus berkordinasi secara aktif sehingga segala pelanggaran yang terjadi dapat dicegah dan diatasi dengan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku’ ujar Herdinan.

Selain penandatanganan, Deklarsi Pemilu Damai juga dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Depok, Raden Salamun Adi Ningrat. “Dekalarsi ini sebenarnya telah dilakukan oleh masing-masing pasangan calon Gubernur/ Wagub di bandung pada 18 Desember 2012 lalu. Dengan begitu, secara otomatis komitmen moral sudah menjadi bagian dari keharusan bagi tim kampanye yang ada di Depok. Saat ini, kita laksanakan kembali deklarsi tersebut sebagai tekad kita untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai” terang Salamun.

Walikota Depok berharap pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 24 Februari mendatang berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Pemimpin Kota Belimbing juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan turut menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya pemilu Jabar nanti. (ols)