Jumat, 27 September 2013

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang III Tahun Sidang 2013 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan TA. 2013

Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 27 September 2013




Jum'at (27/9) Bertempat diruang rapat DPRD Kota Depok Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang III Tahun Sidang 2013 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan TA.  2013 dilaksanakan. Turut hadir Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il, Ketua DPRD Rintis Yanto, MM, Wakil Ketua DPRD, Para Anggota, Perwakilan Unsur Muspida, Perwakilan instansi vertikal, Kepala OPD, LSM,  Media, dan hadirin lainnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, Walikota Depok menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan TA 2013. Berdasarkan surat DPPKA no. 903/1184-DPPKA Tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2013. Pedoman pengelolaan keuangan daerah tentang APBD perubahan beserta lampirannya. Demikian Walikota mengatakan" nota keuangan tersebut nantinya untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ".

"Nota keuangan merupakan sesuatu hal yang tidak terpisahkan dari APBD. APBD Perubahan dihasilkan kurang lebih dari 1 semester pelaksanaan, dan  mengacu pada aturan pusat, untuk memenuhi tuntutan masyarakat. APBD murni murni berubah karena dirasakan tidak sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi erbagai kebutuhan jumlah belanja dan kebutuhan mendesak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RPJMD."
Akan dimanfaatkan kembali untuk 9 program prioritas. Adapun beberapa hal rincian tersebut terlampir dalam nota keuangan. Diantaranya terkait Pos anggaran sebesar 1 triliun 8 M. Dari pendapatan semula sebesar 1, 5 T mengalami kenaikan sebesar 249 m. Peningkatan pendapatan 53 M dan dana perimbangan sebesar 32 m lain lain dari PAD syah sebesar 162 m. Realisasi pajak daerah dan retribusi, laba bank Jabar Banten, cukai tembakau alokasi khusus, bantuan pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pos anggaran belanja daerah sebesar 2T 345m naik 528 m atau sekitar 29% dari sebelum perubahanm Belanja tidak langsung, hibah dan belanja tidak terduga. 
Beberaoa fokus dilakukan penyesuaian kembali. Diperuntukan ke dalam beberapa hal diantaranya: penambahan ruang kelas sd,  smp, sma, smk. Untuk pelaksanaan smp terbuka, S1 beasiswa siswa berprestasi, guru Sma, siswa rawan do, puskesmas, puskesmas 24jam, jamkesda, pembangunan jalan lingkungan, sampah, rtlh, pembangunan di balai 2, lahan parkir, penataan margonda, setu, terminal jati jajar, kota layak anak, posyandu, posbindu, pkk, santunan kematian dan lain lain seperti yang tertera didalam lampiran nota keuangan.
Pos ketiga  anggaran pembiayaan. Tahun 2012 kita mengalami devisit anggaran sebesar 544 m namun dapat ditutup dengan sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya atai silpha. Dan dana tersebuy akan digunakan untuk dana cadangan pilkada dan PDAM 10 m.
Dengan memperhatikan hal hal tersebut devisit dapat ditutupi dan berarti seimbang. 
Demikian nota keuangan disampaikan hal selengkapnya dapat dicermati oleh DPRD  dan dibahas oleh badan anggaran DPRD dan OPD. Hal tersebut semata - mata  sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dan upaya mewujudkan keaejahteraan masyarakat," tuturnya. (Endang )


Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD atas 5 Raperda & Jawaban Walikota



Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 27 September 2013

Rapat paripurna masa sidang III dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas 5 Raperda dan jawaban Walikota Depok terhadap pandangan para Fraksi, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Depok, Jum'at (27/9) pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Depok beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan 31 anggota DPRD Depok, Instansi Vertikal dan Muspida Kota Depok. Partai pertama yang menyampaikan pandangannya adalah pantai Demokrat. Mengenari Raperda Kepariwisataa, pantai Demokrat sepakat bahwa pariwisata di Depok harus terus digali dan dikembangkan, karena memiliki dampak sosial dan dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat.

Begitu juga dengan partai PKS, yang menyatakan bahwa dengan mengelola potensi pariwisata, maka akan tercipta lapangan kerja serta peningkatan PAD.  Senada dengan partai Golkar, PAN, PDIP, Gerindra yang menyatakan bahwa pariwisata adalah ujung tombak kemajuan daerah, yang bila terus dikembangkan akan banyak manfaatnya, seperti lapangan kerja baru dan kelestarian budaya.

Terkait dengan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, fraksi-fraksi sependapat bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi yang harus terus di dukung serta diberi penguatan kapasitas, sehingga berdaya saing. Koperasi juga merupakan asset dan dapat menjadi peluang lapangan kerja baru. Begitu juga dengan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor  08  Tahun  2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang disetujui demi terciptanya efektivitas pelayanan.

Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah, para fraksi meminta untuk mendorong kelestarian air tanah, memberi kesadaran tentang lingkungan hidup kepada warga, serts pengelolaan air tanah harus diikuti dengan pengolahan limbah yang memadai. Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 22 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan dan Pemotongan Hewan, menyatakan untuk tetap menjaga budidaya perikanan karena masih berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan secara serius mengkontrol rumah pemotongan hewan sehingga tetap terjaga kualitasnya.

Awali sambutan, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il haturkan terima kasih atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok. “Atas masukan serta saran-saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok yang baru saja disampaikan terhadap 5 Raperda yang kami ajukan, akan kami teruskan kepada OPD terkait, untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah dimaksud. Besar harapan kami, kelima Raperda tersebut, dapat segera dibahas antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD melalui Pansus  yang dibentuk DPRD, sehingga Peraturan Daerah yang dibutuhkan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat segera disahkan” tutur Pemimpin Kota Depok, sekaligus menyampaikan jawabannya atas Raperda Inisiatif tentang Pengembangan Kota Layak Anak, yang disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna masa sidang III, tanggal 23 September 2013.

Pada prinsipnya kami mendukung Raperda tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2011 s/d 2016, dimana Kota Layak Anak merupakan salah satu program andalan. Kota Layak Anak adalah kota yang mempunyai sitem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak” tutur Walikota.

Kota layak anak diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan secara menyeluruh dan terpadu.”Kami haturkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak” ungkap Pemimpin Depok sekaligus meminta waktu untuk membahas Raperda tersebut bersama OPD terkait. (olas)

Walikota Senang Koperasi Maju dan Kreatif



Kamis (26/9) Walikota hadiriGrand Opening Kantor Pusat Distribusi SB Mart di Sawangan Depok.SB Mart merupakan usaha bentukan dari Koperasi Sejahtera bersama.Koperasi ini kemudian mengembangkan usahanya menjadi usaha retail yang sedang booming seperti saat ini.Koperasi Sejahtera Bersama Pimpinan Bapak Iwan Setiawan memilih untuk mendirikan pusat distribusi unit unit retail mereka di Kota Depok. Hal ini dikarenakan Depok dirasakan cukup strategis untuk menjadi penyimpanan stok dagangan mereka. Depok juga merupakan kota satelit ibu kota sangat dekat dengan selatan Jakarta.SB mart mempunyai maskot retail mereka bergambar gajah jantan dan gajah betina yang dinamakan sebe dan sebi.

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il berkesempatan untuk menandatangani prasasti peresmian gudang atau pusat distributor SBMart di Sawangan. Dalam sambutannya Walikota mengucapkan selamat kepada  bapak Iwan Setiawan selaku pimpinan direksi SB mart beserta jajaran. Beliau sangat bangga dan senang jika ada usaha koperasi yang dapat maju dan berkembang.

Tambah Nur Mahmudi, " kita harus mengapresiasi usaha-usaha yang didirikan oleh bangsa kita sendiri di negara kita, bahkan kalau perlu harus berkembang sampai keluar negeri. Namun dalam menjalankan sebuah usaha, pasti akan menemukan berbagai hambatan dan tantangan.Pola fikir dan keinginan untuk maju sangatlah diperlukan. Diperlukan aksi aksi kreatif untuk dapat bersaing dalam usaha global.Walikota juga mengucapkan selamat  atas cabang cabang retail SB mart yang tersebar di beberapa wilayah di indonesia. SB  mart yang dapat di miliki dengan sistem kepemilikan dan frenchcise juga merupakan wujud nyata perkembangan usaha koperasi ini.Raihlah kemajuan dan kesuksesan dengan kegigihan dan Doa " tuturnya.Diakhir sambutan Walikota berpesan agar masyarakat mencintai dan menggunakan produk lokal. "Sangat baik dan unik apabila ada sebuah koperasi yang menjual semua produk dalam negeri. Cintailah produk dalam negeri sesungguhnya dalam hal kualitas produk dalam negeri tak kalah bagus bahkan biasanya harganya lebih murah, " pungkasnya (endang)

Kamis, 26 September 2013

Iringi Peningkatan Status Klasifikasi dengan Peningkatan Pelayanan


 Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 26 September 2013

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il hadir dalam Syukuran Atas Peningkatan Status Kantor Cabang Depok, Banten, Dan Tanggerang di Jl. Margonda Raya No. 230 Depok. Syukuran tersebut dihadiri oleh Direktur PT. Taspen Persero beserta jajarannya, Direktur Pensiunan PNS, Kepala Regional BKN Bandung dan Jakarta, Pimpinan Bank dan DPPK, PWRI Kota Depok. Peningkatan status berdasarkan pada Keputusan Direksi PT. Taspen Persero, NO: KD-20/DIR/2013 tentang Perubahan Klasifikasi Kantor Cabang Pembantu PT. Taspen Persero menjadi Kantor Cabang Taspen di Depok, Bekasi, dan Tangerang.  Keputusan tersebut berlau sejak 4 Septmber 2013 lalu.

Direktur Utama, PT. Taspen Persero, Iqbal Lantaro mengatakan, Bapak Walikota Depok bisa menjadi contoh/model bagi kita semua, karena memperoleh 3 jenis pension, yaitu sebagai anggota legislative, pejabat Negara, dan PNS. Hal tersebut diberkan sebagai bukti bahwa Negara peduli terhadap orang-orang yang telah berjasa. “Hari ini adalah hari yang bersejarah, karena PT. Taspen mengadakan syukuran secara sederhanan. Mengapa sederhana? Karena kita akan melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah untuk mendekatkan Taspen dengan PNS dan pensiunan, sebagai peserta yang akan kami layani. Perubahan lain adalah karena kami membuka kantor-kantor cabang, yang dapat memudahkan pesertanya sehingga mendapat pelayanan dengan cara yang mudah, efektif, efisien, dan biaya rendah. Karena Taspen bukan hanya sebuah badn usaha saja, tetapi juga memberikan jaminan sosial” papar Iqbal saat memberikan sambutan pada Kamis (26/9) siang.

Iqbl melanjutkan, saat ini, PT. Taspen memiliki 6,9 juta peserta, 4,5 juta diantaranya adalah PNS yang masih aktif dan 2,3 juta pensiunan, dengan 12.865 titik layanan yang dimiliki oleh PT. Taspen. Di Depok, ada 7711 peserta PNS aktif dan 16349 peserta pension. Dengan berdirinya 3 kantor cabang baru, diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada peserta, sehingga peserta akan merasa puas dan merasakan keberadaan Taspen, harap Iqbal.

Awali sambutan, Walikota Depok haturkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah memilih Kota Depok sebagai tempat launching 3 kantor cabang-nya. Semoga dengan dipihnya Depok sebagai tempat launching, akan menambah jumlah pesertanya, karena peserta di Depok masih sedikit dibanding dengan 2 kota yang lain. “Taspen juga telah menawarkan kegiatan simgaji, yang semoga dapat lebih memberikan pelayanan yang memberikan manfaat kepada pesertanya. Seperti halnya, semangat Taspen yang ingin lebih mendekatkan dan melayani pesertanya, sehingga pesertanya semakin cinta dengan kinerja Taspen” tutur Pemimpin Kota Belimbing, melanjutkan, ada 3 hal yang harus dikuasi untuk menguatkan bangsa, yaitu energy, pangan, dan air.

Bila kita mampu mengelola dan menyediakan ketiga hal tersebut, maka kita akan sejahtera. Kecerdasan dan komitmen untuk melaksanakan diversifikasi konsumsi BBM serta memproduksi energy terbaharukan, harus benar-benar disadari dan diimplementasikan. Semoga PT. Taspen dapat mendorong semangat kesiapan diversifikasi dan menggunakan energy terbaharukan. Beri inspirasi dan motivasi kepada seluruh peserta, sehingga akan lahir pelaku-pelaku yang mampu efektifkan energy terbaharukan.

Terkait dengan masalah pangan, bangsa kita banyak yang telah menjadi korban gaya hidup, sehingga malas memanfaatkansumber pangan sendiri. Dengan manfaatkan sumber-sumber hayati yang kita miliki, maka dapat meminimalisir import dan menguatkan kembali kearifan pangan lokal. Semoga Pt. Taspn dapat menjadi opinion leaders dan panutan para pesertanya, sehingga dapat terus mendorong pesertanya untuk manfaatkan produk lokal. Semoga PT. Taspen dapat menjadi soko guru dan motivator untuk tumbuh dan berkembangnya industri-industri nasional. “Selamat atas peningkatan stastus kantor PT. Taspen Cabang Depo, Bekasi, dan Tangerang. Semoga semakin tinggi strukturnya, akan semakin akrab dan tinggi pelayanan yang diberikan, sehingga dapat turut memberikan kontribusi dalam pembangunan” tutur Pemimpin Kota Depok, yang dilanjutkan dengan penekanan sirene dan pemotongan tumpeng sebagai puncak acara syukuran. Dalam kesempatan itu, Walikota Depok juga memberikan apresiasi kepada PT. Taspen Persero yang telah menyuguhkan kudapan tanpa terigu dan nasi tumpeng yang terbuat dari singkong dan jagung. (olas)

Sertijab Komandan Batalyon Intelijen Kostrad di Lapangan Mayonintel Kostrad





Rabu, 25 September 2013

Walikota Menjadi Narasumber Coffe Morning Bupati Banjarnegara



Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Isma'il memenuhi undangan Bupati Banjarnegara dalam acara Coffe Morning di Pendopo Kantor Bupati Banjarnegara, Rabu 18 September 2013. 

Dalam kunjungan kerjanya, Walikota diminta untuk menjelaskan tentang Gerakan One Day No Rice  (ODNR) kepada Kepala OPD beserta stakeholder dan tamu undangan.

Banjarnegara memiliki potensi budidaya kentang yang dapat digunakan sebagai bahan makanan pokok karbohidrat non-beras. Banjarnegara memiliki 8400 Ha lahan tanaman kentang dengan hasil panen 133 ribu ton/tahun. Selain kentang, Banjarnegara juga menghasilkan tanaman ubi kayu sebanyak 243 ribu ton/tahun. Serta tanaman jagung sebanyak 92 ribu ton/tahun.

Wakil Bupati Banjarnegara, Drs. H. Hadi Supeno, M.Si menyampaikan bahwa masyarakat didaerahnya masih cukup banyak yang mengkonsumsi kentang, jagung serta singkong sebagai makanan pokoknya. 

Bupati Banjarnegara juga memiliki slogan "Ora Kudu Mangan Sega Beras" yang diartikan sebagai "Tidak Harus Makan Nasi Beras".  

Foto-foto terkait:


Walikota saat menjadi narasumber acara Coffe Morning Bupati/Wakil Bupati Banjarnegara









Foto bersama Wakil Bupati Banjarnegara beserta jajarannya.
 

Walikota Memenuhi Undangan Bupati Temanggung

Walikota saat diterima oleh Bupati serta Wakil Bupati Temanggung


    Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Isma'il memenuhi undangan Bupati Temanggung terkait kerjasama dalam hal Ketahanan Pangan antar daerah Selasa, 17 September 2013. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Temanggung Drs. H. M. Bambang Sukarno didampingi Wakil Bupati Irawan Prasetyadi, S.Si di Pendopo Jenar Pemkab Temanggung.

     Kunjungan Kerja Walikota Depok ke Kabupaten Temanggung untuk melihat secara langsung pengolahan jagung menjadi produk makanan sebagai pengganti makanan pokok non-beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan lokal melalui Gerakan One Day No Rice (ODNR).

     Walikota menjelaskan, dengan mengganti sumber karbo beras menjadi jagung maka secara otomatis  mengurangi konsumsi beras supaya Indonesia tidak lagi mengimpor dari luar negeri. Disamping itu dengan makan nasi jagung akan lebih sehat karena kandungan kadar gulanya rendah agar terhindar dari penyakit diabetes. Disisi lain dengan memanfaatkan potensi makan lokal jagung maka roda ekonomi antar daerah produsen dan daerah konsumen menjadi terjalin sehingga berdampak meningkatkan kesejahteraan guna mengurangi kemiskinan.

“Study banding ini merupakan penjajagan awal untuk menjalin kerjasama antara Depok dengan Temanggung dalam penyediaan jagung. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya warga Purwosari melestarikan dan mengolah jagung menjadi makanan utama” Ujar Nur Mahmudi Isma'il.

       Bupati Bambang Sukarno mengemukakan, menyambut positif rencana Pemkot Depok untuk mendatangkan jagung dari Purwosari Kabupaten Temanggung. Diharapkan rencana tersebut segera ditindak lanjuti dengan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Depok dengan Kabupaten Temanggung. (KH)

Foto-foto terkait:

Ibu Marlina, Ketua KWT Purwo Mandiri saat menjelaskan kepada Walikota Depok tentang pengolahan Jagung menjadi nasi jagung, makaroni jagung dan mie singkong.
Walikota Depok, Bupati & Wakil Bupati saat menikmati hasil olahan makanan KWT Purwo Mandiri


Selasa, 24 September 2013

Rapat Paripurna Penyampaian 5 Raperda dan 1 Raperda Inisiatif


Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 24 September 2013

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang III Th. 2013 yang beragendakan Penyampaian 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah  Inisiatif, digelar di ruang rapat DPRD Kota Depok dihadiri oleh Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad, Wakil Ketua, dan 32 anggota DPRD Kota Depok, serta Muspida Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok beserta para Kepala OPD Kota Depok, dan para Pejabat Sipil, TNI/Polri.

Wakil Walikota mengatakan, kelima Raperda yang disusun karena adanya dua faktor utama, (1) telah terbitnya Peraturan Perundang-undangan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya  harus disesuaikan. (2) adanya kebutuhan masyarakat yang harus dilayani oleh Pemerintah Kota Depok sehingga  kebijakan tersebut harus diatur dalam suatu peraturan daerah.

Adapun kelima Raperda tersebut adalah sebagai berikut:
 (1) Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 22 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan dan Pemotongan Hewan
Disusun karena Perda yang sudah ada sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan dan Pemotongan Hewan harus disesuaikan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan jo. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

(2) Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor  08  Tahun  2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor  08 Tahun  08 tentang Organisasi Perangkat Daerah, disusun dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dengan terbitnya surat dari LKPP Nomor : 08/KA/02/2013 mengamanatkan agar seluruh daerah segera membentuk unit layanan publik yang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di unit layanan publik tersebut mulai tahun 2014.

(3) Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
Melalui pemberdayaan dan pengembangan koperasi diharapkan dapat menjadi koperasi yang tangguh dan mandiri, sehingga mampu mewujudkan perekonomian daerah yang kokoh. Ruang lingkup raperda ini meliputi banyak hal, diantaranya; Pembinaan kelembagaan koperasi yang meliputi kebijakan pembentukan, penggabungan dan peleburan serta pembubaran koperasi

(4) Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dan
Pengelolaan air tanah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air tanah. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kelestarian, kesinambungan ketersediaan air serta kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan.

(5) Raperda tentang Kepariwisataan.
Disusun dengan semangat untuk memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasional. Oleh karenanya, pengelolaan kepariwisataan haruslah dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab. (olas)