Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 24 Juni 2013
Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Isma’il menerima Tim Verifikasi Kota Sehat Tahun 2013 di
Lantai 5 Balaikota, Senin (24/6) malam. Awali sambutan, Walikota mengucapkan
selamat datang kepada Tim Penilai kota sehat. Walikota memaparkan
unsur-unsur pokok, umum, dan khusus dalam mewujudkan Kota Depok Sehat. Beliau
juga mengatakan tentang keberadaan forum kesehatan kelurahan, kecamatan, dan
kota Depok, serta berupaya mengevaluasi komitmen pemerintah Depok dalam
mewujudkan nilai kesehatan dalam pembangunan.
Orang nomor satu di Depok ini berbicara tentang
tataran untuk memenuhi Depok bersih dan hijau. “Depok bisa berbangga akan hal
penataan kesehatan” ujarnya. Faktor yang membuat Depok ingin menjadi kota sehat
juga didorong oleh pemerintah pusat yang menginginkan Indonesia yang mandiri
baik dalam sikap dan perilaku. “Pemkot Depok sangat serius
untuk mewujudkan Depok Kota Sehat, terbukti dengan
adanya Puskesmas, rumah sakit di Kota
Depok” tutur Walikota seraya menambahkan, di Kota Depok juga terdapat rumah TB yang diwariskan oleh WS. Rendra. Rumah TB berfungsi seperti
Puskesmas. Dinamakan rumah TB agar masyarakat tidak takut dengan dokter.
“Dalam soal kesehatan kami siap membantu, tempat dan
obat-obatan telah disediakan. Kami membutuhkan relawan yang siap untuk menyalurkan tenaga dan kemampuan untuk bersama-sama mewujudkan Depok Kota Sehat”
ungkap Walikota sekaligus menginformasikan bahwa pemerintah
hanya menfasilitasi. Tak hanya itu,
Pemerintah Kota Depok juga sangat serius untuk menangani masalah rokok, yang
direalisasikan dalam sebuah Perda tentang 7 kawasan dilarang merokok.
Selain Rokok, Pemimpin Kota
Belimbing juga mencegah peredaran MIRAS di Kota Depok. Usaha tersebut, dilakukan dengan membuat
peraturan tentang pengendalian penjualan MIRAS yang berisi tentang pembatasan
area penjualan dengan jarak lebih dari satu kilometer dari rumah ibadah dan
sekolah. Penjualan untuk MIRAS yang berkadar alcohol kurang dari 5% juga diberlakukan. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi
orang beragama dan pelajar. (H.O.A.C)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar