Selasa, 04 Maret 2014

Menunggu Gedung Parkir Selesai, Walikota Himbau Masyarakat Tidak Membawa Mobil Pribadi ke Balaikota



Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 4 Maret 2014


Sejak Senin (3/3) beberapa OPD yang sebelumnya berada diluar lingkungan Balaikota sudah mulai pindah ke Baleka II. Baleka II telah siap digunakan,oleh karenanya OPD- OPD tersebut telah mulai aktif dan menempati lantai kosong di Baleka II. Kepindahan beberapa OPD yang sebelumnya di luar tersebut mendatangakan beberapa kegijakan atau himbauan baru,demi tetap terciptanya ketertiban. Seperti apel pagi yang sekarang dilaksanakan di lapangan upacara Balaikota, tepatnya di Depan Disdukcapil. Lapangan ini luasnya dapat menampung seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok dari seluruh OPD, baik untuk upacara atau untuk melakukan apel pagi.

Kebijakan lainnya, adalah seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok dilarang membawa mobil pribadi. Seluruh OPD hanya diperkenankan, membawa 3 buah mobil operasional (Kepala OPD, Sekdis, dan 1 Kabag). Hal ini dikarenakan jika banyak aparatur Pemerintah Kota yang membawa mobil pribadi, tempat parkir di Balaikota tidak dapat menampung. Jika terlalu penuh dengan kendaraan beroda empat maka akan mengganggu ketertiban.

Sementara itu kebijakan atau himbauan dari Walikota yang menyangkut masyarakat umum adalah, masyarakat dilarang membawa kendaraan roda empat ke lingkungan Balaikota Depok. Mayarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, perizinan dan layanan lainnya, hanya diperbolehkan menggunakan motor, atau transportasi umum lainnya. Hal ini dikarenakan, jika motor yang digunakan oleh masyarakat, lingkungan Balikota masih dapat menampung, namun, jika kendaraan roda empat pribadi dikhawatirkan akan terjadi kepenuhan kendaraan roda empat diBalaikota, yang akan mengganggu ketertiban, dan kenyamanan.
Himbauan Walikota terkait hal tersebut hanya bersifat sementara, sampai menunggu Gedung Parkir di Baleka II selesai. “Jika nanti gedung parkir di Baleka II selesai, masyarakat dapat memakirkan kendaraan di gedung yang telah di sediakan. Hal ini dilakukan semata-mata demi menciptakan ketertiban di Balaikota Depok serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan aparatur Pemkot Depok, “tutur Walikota. (Endang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar