Rabu, 05 Maret 2014

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2013

Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 5 Maret 2014



Bertempat di Ruang rapat DPRD Kota Depok Rabu, (5/3) Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang 1 Tahun 2014 dalam rangka penyampaianLaporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun 2013 dilaksanakan. Hadir dalam acara ini Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il MSc, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto, MM, Unsur Muspida, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, LSM, Media dan hadirin lainnya.Rapat Penyampaian LKPJ berdasarkanSurat dari walikota130.04/213 Bappeda, 3 maret 2014tentang LKPJ tahun 2013. Berdasarkan pasal 27 UUD tahun 2004. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2007 Bahwa Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada DPRD.Beberapa hal yang disampaikan dalam LKPJ diantaranya meliputi: arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, pengeloaan keuangan daerah, urusan wajib dan pilihan, dan tugas umum pemerintahan.

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il mengatakan " dalam 15 tahun terakhir Pembangunan di Kota Depok terus meningkat. Akses dan kebutuhan informasi masyarakat semakin mudah diperoleh. Sektor unggulan, hotel, jasa, pertumbuhan properti dan industri yang begitu pesat. Begitu juga sektor industri kreatif, dan cyber city.Meski begitu, Kota Depok masih dihadapkan pada tantangan yang masih harus dicari solusinya.Realisasi apbd digunakan diantaranya untuk:Pembangunan Gedung di Baleka II, pembangunan kecamatan dan kelurahan, sekolah dan puskesmas, kegiatan rutin opaerasional, dan tupoksi opd, Program prioritas hasil musrenbang, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan target capaian kinerja, Pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, program andalandan unggulan.PAD terbesar berasal dari pajak hotel, dan BPHTB, serta sumber pendapatan daerah lain-lain yang sah yang berasal dari bagi hasil pajak dari Provinsi Jawa Barat, batuan kauangan dari  Jakarta sebesar 5 M, dll.Realisasi APBD senilai1T, 878 MRealisasi belanja tidak langsung 89,65 persen,Realisasi  belanja langsung1 T 88 M, Pembiayaan daerah 564 M 313 jt.Terdapat Silfa, 587 M, 639 jt, 517 rb 412 rupiah.Silfa terjadi dikarenakan adanya upaya efisiensi penggunaan anggaran, dan digunakan dalam anggaran perubahan tahun 2014.Realisasi belanja langsung opd tahun 2013 pada 26 urusan wajib, dan 7 urusan pilihan, "tuturnya.

E kontroling,  dan LPSE terus dilaksanakan dalam rangka menciptakan transparansi, dan profesionalisme Pemkot Depok.Beberapa capaian lain diantaranya adalah: Kinerja pembangunan daerah, idikator sasaran kinerja,  Opini bpk 2 kali WTP,  penegakan perda 56,2 persen, penanganan titik macet di pitara, tapos, komplek depdagri,  rumah tangga pengguna air bersih, pdam meningkat,  penanganan lokasi bajir, koprasi aktif, pelayanan ktp, tanggap darurat damkar, penambahan ruang terbuka hijau di 5 lokasi, seperti: merpati , harjamukti, pasir putih, penurunan  angka kematian bayi, rw layak anak, penanganan gizi buruk.Namun masih ada beberapa hal yang masih terjadi kekurangan atas kinerja yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, diantaranya:kesenjangan kualitas pelayanan dan harapan masyarakat, pembuatan KTP dan kk, dan kartu kuning. Namun dalam hal pembuatan e- KTP dikarenakan adanya keterlambatan blanko dari pusat, pelayanan kartu kuning, dikarenakan adanya pembukaan pendaftaran cpns tahun 2013 yang cukup tinggi, Perlu adanya tambahan sdm dan kartu. Permasalahan sampah yang masih terus diselesaikan, dikarenakan cakupan pelayanan persampahan, yang masih kurang.  Belum tercapai sepenuhnyanya pemberian beasiswa S1, dikarenakan belum diadakan MoU dengan beberapa universitas lain. Pelayanan puskesmas 24 jam baru 2, dikarenakan belum adanya sdm yg memadai, diusahakan akan menjadi 4 puskesmas di tahun 2014, "tuturnya.Kerjasama antar daerah, koordinasi vertikal, kerjasama dengan pihak ketiga terus dilakukan Pemkot Depok dalam menyelesaikan beberapa persoalan.Beliau juga menuturkan beberapa prestasi yang telah di raih Pemkot Depok di tahun 2013."Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dan masih banyak  yang belum optimal. Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari semua pihak demi mewujudkan Kota Depok yang maju dan sejahtera.Semoga penyampaian LKPJ ini dapat menjadi gambaran Penyelenggaraan Pemerintah Kota Depok. Nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, dalam memberikan saran, masukan, dan rekomendasi demi Kota Depok tercinta, "tuturnya.

Ketua DPRD, Rintis yanto, mengatakan'Pansus dibentuk untuk membahas LKPJ Walikota tahun 2013, semoga akan dapat menghasilkan rekomendasi dalam waktu paling lambat 30 hari. Semata -mata demi mewujudkan Kota Depok agar maju dan sejahtera. (Endang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar