Kamis, 20 Desember 2012

Kabupaten Minahasa Utara dan Serdang Bedagai Belajar PBB dan BPHTB Mandiri di Kota Depok










Humas Setda Kota Depok
Press Release
Kamis, 20 Desember 2012

Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Lantai 5 Balaikota, Kamis (20/12). Kedatangan kedua Kabupaten tersebut adalah untuk melakukan studi banding tentang pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok. Selama ini PBB dan BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat. Tahun 2012, Pemerintah Kota Depok telah mengelola PBB dan BPHTB secara mandiri, itulah alasan keduanya datang ke Depok. Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan PBB dan BPHTB secara mandiri pada tahun 2013 mendatang, sedangkan Kabupaten Minahasa Utara akan melaksanakannya pada 1 Januari 2014 mendatang. 

Pemimpin Kota Belimbing mengucapkan selamat datang kepada kedua Kabupaten tersebut dan berharap keduanya mendapatkan sesuatu yang dituju, yaitu mempelajari proses-proses persiapan beralihnya PBB dan PBHTB, dari pusat kepada Pemerintah Daerah. “Pengalihan itu, akan mengandung resiko dan keuntungan. Resikonya berupa kerja keras dalam mempersiapkan segalanyanya, mulai dari sarana, alat, hingga tenaga. Keuntungannya dapat menambah pendapatan kas daerah lebih besar” papar Walikota. Dalam kesempatan itu, Walikota juga memaparkan tentang selayang pandang Kota Depok dan gerakan One Day No Rice serta One Day No car yang dijalankan setiap hari Selasa di Kota Depok. 

Asisten 1 Kabupaten Serdang Rudi Sitorus mengaku sangat bahagia dan tidak menduga karena Walikota Depok menerima kehadirannya secara langsung dan memberikan penjelasan-penjelasan yang sangat berguna bagi pelaksanaan PBB dan BPHTB mandiri. Senada dengan Pimpinan Kunjungan Kerja Minahasa Utara Drs Robi Makadow menghaturkan terima kasih kepada Walikota Depok yang telah memberikan paparan yang sangat jelas. Robi juga mengapresiasi atas prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Kota Depok. 

Walikota menambahkan, persiapan secara makro, dilaksanakan selama dua tahun untuk pelaksanaan PBB dan BPHTB mandiri. Semoga dengan kunjungan kerja ini, Kabupaten Minahasa Utara dan Serdang Bedagai bisa belajar dan mempersiapkannya hanya satu tahun saja. “Dengan spirit bersama-sama sebagai Kota yang baru (usia muda), mudah-mudahan kita bisa menjadi contoh bagi kapubaten/ kota lainnya” tutur Walikota.  (ols)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar