Selasa, 02 April 2013

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2013 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok TA. 2012


Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 1 April 2013





Senin, (1/4) Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Depok, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang pertama tahun sidang 2013 dilaksanakan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok TA. 2012. Acara ini dihadiri oleh , Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma'il, Msc,  Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, MM, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Depok, Unsur Muspida,  Kepala OPD, LSM, Media, dan hadirin lainnya.
Berdasarkan pasal 27 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD atas penyelenggaraan APBD, tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. LKPJ yang disampaikan, menjelaskan:
 - Arah kebijakan umum pemerintahan daerah
- Pengelolaan keuangan daerah
- Penyelenggaraan urusan, yang meliputi urusan wajib, dan urusan pilihan
- Penyelenggaraan tugas pembantuan
- Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan
- Realisasi indikator kinerja sasaran dari misi kota yang terdiri dari 29 indikator kinerja, indikator lainnya yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2006-2025.

Pada kesempatan ini Nur Mahmudi Isma'il mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada semua pihak dan komunitas daerah atas perkembangan kota Depok yang begitu pesat dalam 7 tahun terakhir, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 4,18%.
"Laju pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun terakhir (2011) yang dipublikasikan BPS pada tahun 2012 adalah sebesar 6,58. Seiring dengan kemajuan pesat dan pertumbuhan penduduk, Kota Depok dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus dicarikan solusinya, " tutur Beliau.

Sambungnya, " Melalui pelaksanaan program dan kegiatan urusan wajib dan pilihan serta pelaksaaan program unggulan, dan andalan Kota Depok, pada tahun 2012 realisasinya adalah sebagai berikut:

- Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.triliun 634 Miliar 839juta
- Pendapatan asli daerah berhasil melampaui target yaitu sebesar: Rp. 474 Miliar 705 juta 361 ribu

-Realisasi penerimaan dana berimbang :
815 Miliar 919 juta 647 ribu
-Sumber pendapatan daerah yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah hampir mencapai target (95,76%) sebesar 344 miliar 268 juta
Belanja Daerah
-Realisasi belanja daerah : 1 triliun 371 miliar, 444 juta
-Realisasi belanja tidak langsung 664.651.499.27400
-Realisasi belanja langsung mencapai 706.792.685.638.00


Pembiayaan daerah :
Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 309.110.081.884.58

Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar :
Rp. 7.856.542.800.00
Realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan APBD Kota Depok tahun 2012 sebagaimana disampaikan diatas, terdapat saldo akhir kas atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan (Silpa) sebesar. Rp. 564.712.376.320.76

Kurang terserapnya beberapa belanja urusan tersebut, pada umum nya terkait faktor-faktor yang tidak dapat diantisipasi sebelumnya, adanya kebijakan dan kurang dukungan dari pedoman pelaksanaan dari pemerintah pusar/ pemprov sehingga kegiatan tertunda atau tidak bisa dilaksanakan khususnya terkait pembebasan lahan.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan hasil capaian kinerja dan berbagai prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kota Depok tahun 2012.


Diakhir sambutan Walikota mengatakan " tidak tercapainya target pada beberapa program dan kegiatan terkait dengan faktor eksternal dan regulasi, serta faktor internal akan terus kami perbaiki. Kurang tercapainya beberapa target kinerja tercermin dari kurang optimalnya realisasi pelaksanaan. " Kami sadari bahwa pelaksanaan pembangunan tahun ini terdapat kekurangan dan dirasakan belum optimal, maka Pemerintah Kota akan terus memperbaiki diri. Semoga laporan yang disampaikan dapat memberikan gambaran tentang perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok, sekaligus dapat dijadikan bahan evalusasi oleh DPRD dalam rangka mewujudkan Kota Depok yang maju dan sejahtera, " tutupnya. (Endang)





Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
Diah Sadiah, S.Sos.MSi
NIP. 1968 0913 199603 2 005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar