Kamis, 30 Mei 2013

Untuk Kedua Kalinya, Pemkot Depok Raih Opini WTP Dari BPK



Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-Undang No. 15 Th. 2006 tentang BPK serta Undang-Undang terkait lainnya, telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2012 dan 2011, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Depok dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Pokok-pokok hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Depok tahun anggaran 2012 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kota Depok merupakan satu-satunya kota dari 8 Kota/Kabupaten yang mendapat opinin WTP dari BPK. Kedelapan kota/kabupaten tersebut adalah Depok, Tasik, Garut, Bogor, Purwakarta, Majalengka, Bandung Barat, dan Bekasi. Ketujuh kota lainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini WTP diberikan berdasarkan surat BPK No. 08B/S-HP/XVIII.BDG/05/2013 tanggal 27 Mei 2013 tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Depok Th. 2012. Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il menandatangani berita acara penyerahan (BAP), laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012 di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis (27/5).

“Terima kasih atas kerjasama dan perhatian seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang telah menjelankan pemerintahan dengan baik. Teruslah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” tutur Kepala Perwakilan BPK Prov Jabar Slamet Kurniawan

Walikota mengatakan keberhasilan ini merupakan keberhasilan keluarga besar Pemkot Depok. Alhamdulillah opini BPK terhadap Pemkot Depok adalah WTP, ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan APBD oleh Pemerintah Daerah. Terima kasih kepada para OPD yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dalam menghasilkan sebuah laporan pertanggungjawaban dengan akuntabilitas yang tinggi. (ols)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar