Selasa, 07 Mei 2013

Korupsi Itu Kemunkaran



Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 7 Mei 2013


Wakil Walikota Depok H M Idris Abdul Shomad menjadi narasumber dalam seminar yang diadakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota yang diselenggarakan di aula Bank BJB Banten Kota Depok. Wakil KPK RI H M Busyro Muqoddas juga menjadi narasumber dalam diskusi yang mengusung tema “Menggagas Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Kota Depok Bebas Korupsi”, , Selasa (7/5) pagi. Ketua Pemuda Muhammadiyah Ali Wartadinata menginformasikan bahwa seminar yang dikemas dengan diskusi ini bertujuan untuk edukasi atau pendidikan untuk masyarakat, karena korupsi adalah sesuatu hal yang banyak mudharatnya (tidak menguntungkan/rugi).  Kami berharap, sebagai pemuda bisa  mengambil gerakan-gerakan dapat memberikan kontribusi bagi negara, khususnya Kota Depok, terutama gerakan bebas korupsi bukan bebas melakukan korupsi. “Semoga Pemuda Muhammadiyah bisa mewujdkan ydan mensukseskan pembangunan manusia yang berkualitas, berIntegritas, dan profesional” harap Ali.

Senada, H Idris Yahya dari MUI Kota Depok juga berharap dengan diskusi ini, masyarakat mengetahui tentang korupsi yang lebih banyak mudharatnya. “Kami dari MUI sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Mari mulai dari diri kita sendiri untuk berbuat baik dan awali dengan langkah yang konkrit, bersama kita niatkan dan wujudkan gerakan untuk memberantas korupsi” ujarnya.

Awali materi, Busyro Muqoddas memaparkan tentang arti dan kinerja KPK, serta penanganan kasus-kasus dan besarnya jumlah aset dan kerugian keuangan negara yang diselamatkan. Wakil KPK RI juga memaparkan beberapa pengertian tentang korupsi, yang salah satunya dalam Al-Qur’an disebut sebagai risywah atau yang biasa dikenal dengan istilah suap. “Korupsi itu beranak pinak dan pasti ada regenerasinya. Para koruptur itu optimis dan serakahnya luar biasa. Mereka juga selalu bersinergis dan melakukan korupsi dengan khusyu” papar Busyro yang menginformasikan saat ini banyak sekali para koruptor yang masih muda.

“Apapun yang dhadapi, mari kita hadapi dengan kepala tegak. Para koruptor saja optimis, mengapa kita tidak? Mar berantas korupsi , karena masyarakat bisa terlibat dalam pemberantasan korupsi, dengan cara melaporkan kepada KPK sehingga kami bisa menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, tentunya dilengkapi dengan data dan fakta yang benar dan lengkap. Masyarakat juga bisa aktif untuk mengawasi dengan membentuk komunitas anti korupsi. Selain itu, sikap jujur dan tanggung jawab juga harus dikembangkan mulai dari lingkungan keluarga sebagai sarana untuk minimalisir tindak korupsi” tutur Busyro menambahkan sebagai besar korupsi di Indonesia itu adalah suap, dan siapapun yang menerima dan memberi suap itu dilarang. Lebih terhormat memberi daripada korupsi. Busyro juga menekankan betapa pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa mengambil perannya.

“Tidak pernah ada edukasi politik bagi masyrakat sehingga rakyat menjadi lemah. Kalaupun ada pendidikan politik, biasanya hanya dilakukan menjelang Pemilu/Pimilukada saja, padahal seharusnya secara kontinyu dilakukan, sehingga masyarakat tidak dididik untuk menerima suap” tutur Busyro sekaligus menginformasikan bahwa KPK bukan pemerintah dan tidak bertanggungjwab kepada pemerintah, tetapi pada masyarakat, termasuk melalui DPR, dan yang terpenting tanggung jawab kepada Allah SWT. Berani jujur, Hebat!! Orang yang tidak jujur berarti tidak beragama, tutup Busyro.

Sebagai Sekretaris Umum Mui Kota Depok, KH M Idris Abdul Shomad memberikan materi tentang kajian literatur islam yang menyatakan bahwa korupsi adalah kemunkaran. Kemunkaran korupsi bisa dipahami dari teks-teks agama, antara lain Firman Allah yang tertera dalam QS Al Baqarah 188 dan QS Al Maidah 42. “Para penerima suap atau posisi potensial korupsi adalah penguasa, pejabat pemerintah, hakim, mufti, guru/dosen, dan saksi. Dalam kondisi apapun, seharusnya setiap muslim harus tetap istiqomah dan memegang prinsip waro’ (hari-hati) dari segala yang syubhat dan haram demi melaksanakan pesan Allah SWT yang tercantum dalam At-Thalaq 2-3” papar Wakil Walikota yang juga memberikan 3 dzikir untuk mencegah tindak korupsi.

“Gengsi dan kecerobohan merupakan hal-hal yang dapat mendorong untuk bertindak hal-hal yang tidak diinginkan/korupsi.  Korupsi dapat terjadi dimana-mana, termasuk di RT/RW, mari kita berkata dengan karya, jangan banyak kata, berbagi dengan hati, dan harus berani mengatakan tidak. Jujurlah pada diri sendiri dan yakin bahwa Allah sudah mempersiapkan rezeki bagi kita. Kedepankan nurani/kejujuran untuk memberantas korupsi” tutur Wakil Walikota menekankan jangan sampai nurani mati, agar mempersempit ruang gerak kejahatan/korupsi, karena kejahatan tidak bisa hilang 100%, karena setiap unsur/organisasi/diri manusia pasti memiliki unsur baik dan tidak baik.

“Korupsi itu adalah kemunkaran, dan Saya siap menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi” ucap Wakil Walikota tegas dan lantang. Melihat banyaknya penanya dalam seminar yang dihadiri oleh Kepala BJB Banten Kota Depok, para Camat dan Lurah, OPD, LSM, dan Ormas di Kota Depok, Wakil Walikota menyatakan bahwa semangat mereka merupaka militansi masyarakat Kota Depok untuk memberantas korupsi. (ols)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar