Rabu, 17 Juli 2013

Akan Rugi Sendiri, Bila Tidak Peduli Dengan e-KTP

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 17 Juli 2013

Usai menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli 2013, Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il bertandang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Rabu (17/7) pagi. Kedatangan orang nomor satu dikantor tersebutm adalah untuk melakukan perekaman ulang data e-KTP, karena disinyalir perekaman yang telah dilakukan sebelumnya gagal. “Kami sekeluarga, yang beranggotakan 5 orang sudah diinput datanya, namun hanya 1 diantara kami yang berhasil mendapatkan e-KTP, yaitu Ahmad Syihan Isma’il” jelas Walikota seraya menambahkan, untuk teknik kegagalannya bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mulyamto.  

Kegagalan perekaman tidak pilih-pilih, karena Walikota pun harus merekam ulang datanya untuk mendapatkan e-KTP. Untuk itu, Walikota menghimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kepada Kelurahan masing-masing tentang status e-KTP-nya, apakah masih menunggu proses printing atau gagal?. “Di Depok, ada sekitar 5 ribu yang gagal, dan data yang gagal telah diinformasikan di Kelurahan-Kelurahan. Tolong dicek kembali biar jelas. Kalaupun gagal, tidak usah kecewa, karena ini kesalah teknis atau kesalahan sistem yang ada. Perekaman ulang harus dilakukan lagi dari awal, mulai dari foto, sidik jari, hingga tanda tangan dan lainnya, karena gagalnya itu keseluruhan jadi harus diulang semuanya” tutur Walikota yang tidak mengetahui mengapa data tidak bisa ditransfer ke Kemendagri. Dari Pemkot Depok telah ada data-data yang mengalami kegagalan, untuk itu Saya himbau warga Depok utnuk berkomunikasi kepada kelurahan dan Disdukcapil, sehingga bisa melakukan perekaman ulang, himbau Pemimpin Kota Belimbing.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil juga menyatakan yang gagal di Kota Depok sekitar 5 ribuan, dan kebanyakan kegagalan dikarenakan oleh sistem off line. Sistem off line, adalah sistem yang menggunakan data base dan tidak menggunakan jaringan IT. Jadi hanya memindahkan data dari komputer tempat pengambilan data e-KTP, kemudian dipindahkan dan ditransfer. Sedangkan, untuk perekaman sistem online, sudah tersambung dengan jaringan IT dan data bisa langsung ditransfer ke Kemendagri saat itu juga. “Hari ini, di Luewinanggung  juga ada pelayanan perekaman e-KTP dan akan berkeliling ke sekolah-sekolah. Mengapa pelayanan off line? Karena tkeliling, jadi tidak bisa menggunakan kabel” ujar Mulyamto.


Walikota kembali menghimbau agar masyarakat Depok tidak boleh manja, dengan menuntut pelayanan off line sehingga dekat dari lokasi. Padahal, kami juga telah menyediakan pelayanan perekaman  secara online di 39 Kelurahan di Kota Depok, dengan tujuan dekat oleh masyarakat. Hanya Kota Depok saja (se-Provinsi Jawa Barat) yang menyediakan pelayanan perekaman online di Kelurahan, yang lainnya hanya ada di Kecamatan.  “Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk pengambilan gambar ataupun proses rekam data e-KTP, selayaknya dilakukan secara online, untuk mengurangi tingkat kesalahan pengambilan dan pengiriman data yang benar” himbau Walikota yang  kembali menegaskan, untuk datang langsung ke Disdukcapil dan Kelurahan-Kelurahan yang menyediakan layanan perekaman online. Datang dan rekam data di Disdukcapi tanpa antri, pelayanan dibuka setiah hari kerja. (olas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar