Selasa, 02 Juli 2013

Paripurna Penyampaian Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2012


Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 1 Juli 2013

Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il dan Wakil Walikota H. M Idris Abdul Shomad, hadir dalam  Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Senin (1/7) siang, dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2012. Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Depok beserta jajarannya, Muspida Kota Depok, dan Instansi Vertikal di Kota Depok, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Depok, H. Naming D Bothin, S.Sos.

Walikota Depok menyampaikan seluruh laporan keuangan pemasukan dan pengeluaran APBD tahun 2012 dan menginformasikan bahwa APBD tahun 2012 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Opini tersebut merupakan predikat yang dicapai untuk ke dua kalinya. Kami berharap agar seluruh jajaran pemerintah kota Depok dapat terus mempertahankannya ditahun-tahun yang akan datang” tutur Walikota.

Terkait dengan pendapatan, Walikota menyampaikan beberapa hal, yaitu; (1) Secara umum pencapaian pendapatan telah melampaui dari yang ditargetkan. (2) Dalam menetapkan target pendapatan banyak hal yang perlu dipertimbangkan karena adanya faktor-faktor yang ada di luar kendali pemerintah kota Depok. (3) Khusus untuk pajak daerah dengan esensi self assesment, maka diharapkan adanya kejujuran dari wajib pajak untuk melaporkan dan membayar kewajiban secara benar dan tepat waktu. (4) Disadari SDM dan kinerja para pengungut pajak dan retribusi masih perlu ditingkatkan dengan terbatasnya SDM yang juga sangat berpengaruh.

“Komponen dari laporan keuangan ini adalah catatan atas laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk penjelasan secara berurutan dan terstruktur terhadap kenyataan yang ada, baik dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2012, neraca per 31 desember 2012, laporan arus kas dan lampiran dari laporan keuangan yang diperlukan. Laporan keuangan ini disajikan secara lengkap dan rinci, sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan pemerintah kota Depok untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya, dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 secara transparan” tutup Pemimpin Kota Depok akhiri penyampaian laporan pertanggung jawaban APBD TA 2012, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD kota Depok.

Diakhir sambutan, Walikota mengatakan bahwa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tidaklah semata-mata hasil dari pemerintah daerah, tetapi juga merupakan hasil kerjasama dengan DPRD, stakeholder  dan seluruh komponen masyarakat. Keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki serta dinamika masyarakat yang terus berkembang menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. (Agung-Irul/olas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar