Jumat, 27 September 2013

Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD atas 5 Raperda & Jawaban Walikota



Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 27 September 2013

Rapat paripurna masa sidang III dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas 5 Raperda dan jawaban Walikota Depok terhadap pandangan para Fraksi, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Depok, Jum'at (27/9) pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Depok beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan 31 anggota DPRD Depok, Instansi Vertikal dan Muspida Kota Depok. Partai pertama yang menyampaikan pandangannya adalah pantai Demokrat. Mengenari Raperda Kepariwisataa, pantai Demokrat sepakat bahwa pariwisata di Depok harus terus digali dan dikembangkan, karena memiliki dampak sosial dan dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat.

Begitu juga dengan partai PKS, yang menyatakan bahwa dengan mengelola potensi pariwisata, maka akan tercipta lapangan kerja serta peningkatan PAD.  Senada dengan partai Golkar, PAN, PDIP, Gerindra yang menyatakan bahwa pariwisata adalah ujung tombak kemajuan daerah, yang bila terus dikembangkan akan banyak manfaatnya, seperti lapangan kerja baru dan kelestarian budaya.

Terkait dengan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, fraksi-fraksi sependapat bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi yang harus terus di dukung serta diberi penguatan kapasitas, sehingga berdaya saing. Koperasi juga merupakan asset dan dapat menjadi peluang lapangan kerja baru. Begitu juga dengan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor  08  Tahun  2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang disetujui demi terciptanya efektivitas pelayanan.

Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah, para fraksi meminta untuk mendorong kelestarian air tanah, memberi kesadaran tentang lingkungan hidup kepada warga, serts pengelolaan air tanah harus diikuti dengan pengolahan limbah yang memadai. Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 22 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan dan Pemotongan Hewan, menyatakan untuk tetap menjaga budidaya perikanan karena masih berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan secara serius mengkontrol rumah pemotongan hewan sehingga tetap terjaga kualitasnya.

Awali sambutan, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il haturkan terima kasih atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok. “Atas masukan serta saran-saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok yang baru saja disampaikan terhadap 5 Raperda yang kami ajukan, akan kami teruskan kepada OPD terkait, untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah dimaksud. Besar harapan kami, kelima Raperda tersebut, dapat segera dibahas antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD melalui Pansus  yang dibentuk DPRD, sehingga Peraturan Daerah yang dibutuhkan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat segera disahkan” tutur Pemimpin Kota Depok, sekaligus menyampaikan jawabannya atas Raperda Inisiatif tentang Pengembangan Kota Layak Anak, yang disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna masa sidang III, tanggal 23 September 2013.

Pada prinsipnya kami mendukung Raperda tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2011 s/d 2016, dimana Kota Layak Anak merupakan salah satu program andalan. Kota Layak Anak adalah kota yang mempunyai sitem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak” tutur Walikota.

Kota layak anak diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan secara menyeluruh dan terpadu.”Kami haturkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak” ungkap Pemimpin Depok sekaligus meminta waktu untuk membahas Raperda tersebut bersama OPD terkait. (olas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar