Kamis, 31 Oktober 2013

Manfaatkan Usia Emas Anak-Anak Dengan Optimal

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 31 Oktober 2013

Dengan mengucap basmallah, Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad membuka Diklat Guru PAUD Tingkat Dasar di Yayasan Bina Citra Insan/ TJ El Fawwaz I, yang berlokasi di Jl. Jati No. 3A Rt. 03/05 Sawangan Baru. Diklat yang mengusung tema “Peningkatan Pengelolaan Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini” ini bekerjasama dengan Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan.

Awali sambutan, Wakil Walikota sempat menceritakan kisah Syaidda Umar yang memerintahkan kepada para menterinya untuk berkhayal tentang apa yang mereka impikan sekarang ini. Dalam khayalan tersebut terdapat mimpi-mipi yang harus bisa diwujudkan dengan sebuah usaha. Begitu juga dengan visi misi kota Depok. “Kita memiliki 4 misi yang berkaitan dengan perekonomian, lingkungan, pendidikan, dan SDM. Baik ekonomi dan lingkungan itu penting. Namun, yang lebih penting adalah SDM, bagaimana kita bisa mentertibkan SDM. Begitu juga dengan pendidikan, karena segala-galanya dimulai dari pendidikan. Kita semua menjadi hebat karena pendidikan. PAUD/TK/TPA merupakan sebuah program yang strategis karena mereka yang duduk di PAUD memiliki usia emas” tutur Wakil kota Depok.

Ibarat komputer, memori mereka masih banyak dan kosong, dan CPU menjadi sesuatu yang sangat bernilai luar biasa. Bila kita tidak mengisi pendidikan dari usia dini, maka pada masa dewasa nanti, bisa terisi dengan hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk itu, bila kita isi dengan pendidikan sejak usia dini, maka hingga dewasa nanti, mereka akan menerapkan apa yang telah direkam diotak mereka, yaitu seseuatu yang telah kita ajarkan sejak mereka masih kecil. Kegiatan ini memiliki nilai yang strategis, sehingga nantinya bisa dipersembahkan dan dikembangkan kepada anak-anak kita, harap Wakil Walikota.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil kota Belimbing kembali mengingatkan tentang danya Perda No. 17 Th. 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. “Kita sudah punya Perda untuk mengoptimalisasi jam belajar, dimana dalam Perda tersebut menyebutkan setiap pukul 18.00-20.00 setiap orang tua diwajibkan untuk mematikan alat elektronik seperti TV. Untuk itu, mari kita turun bersama dan bergandengan tangan untuk melakukan kontrol terhadp Perda tersebut. Mari kita menyadarkan kepada masyarakat tentang Perda ini, tutup Wakil Walikota. (olas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar