Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 12 Nopember 2013
Bertepatan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2013, Pemerintah
Kota Depok menghadirkan Pojok Laktasi sebagai bentuk penyempurnaan kualitas
pelayanan publik. Kehadiran Pojok Laktasi di Gedung Balaikota Depok berdasar
pada Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Kesehatan, Nomor 48/Men.PP/XII/2008,
PER.27/MEN/XII/2008, dan Menkes/PB/XII/2008 Tahun 2008 tentang Peningkatan
Pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja. Kehadiran Pojok Laktasi juga
berdasar pada Keputusan Menteri Keehatan RI No.450/SK/MENKES/VIII/2004 tahun
2004 tentang ASI Eksklusif dan PP No.33 Tahun 2013 tentang Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif.
Pojok Laktasi merupakan ruang untuk menyusui atau memerah ASI bagi pegawai/ibu
bekerja atau ibu yang melakukan aktivitas diluar rumah (meninggalkan bayi
ditempat bekerja, fasilitas kerja, dan tempat-tempat umum sehingga bisa tetap
memberikan ASI pada bayinya, baik secara langsung atau melalui ASI Perah (ASI
P) karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi.
Selasa (12/11) pagi, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il meresmikan
Pojok Laktasi dan Klinik Pratama Rawat Jalan Pegawai di Gedung Balaikota, Jl.
Margonda Raya No. 54. Keheadiran Pojok Laktasi ini juga merupakan cerminan
kesungguhan Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi persyaratan untuk
mengembangkan kota Depok sebagai kota Layak Anak. Dengn ruang menyusui ini ada
2 hal yang ingin dicapai, yaitu (1) Seorang ibu yang bekerja, hanya mendapatkan
hak cuti selama 3 bulan, namun harus tetap memenuhi hak anaknya untuk
memberikan ASI, minimal 6 bulan secara eksklusif, hingga 2 tahun plus makanan
tambahan. Untuk itu, kehadiran Pojok Laktasi ini akan memberikan kemudahan
kepada para ibu sehingga bisa menyediakan ASI selama 2 tahun dan tetap bisa
bekerja dengan baik. (2) Seorang anak yang ditinggal bekerja oleh ibunya tetap
bisa menikmati ASI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemimpin Kota Belimbing melanjutkan, di Pojok Laktasi seorang ibu bisa
melakukan 2hal, yaitu (1) memompa asinya lalu ditaruh dalam botol dan disimpan
dalam freezer yang telah disiapkan. (2) Menyusui anaknya secara langsung dalam
ruangan tersebut. Kami memperbolehkan untuk membawa anaknya asal ada pengasuh
yang turut mendampingi, agar tidak mengganggu pekerjaan sang ibu. Bila tidak
membawa anak, ya bisa melakukan hal yang pertama. Yang penting ASI tetap bisa
diberikan kepada anak, baik langsung maupun tidak langsung. Dan ASI harus
dikeluarkan, karena bila tidak nanti produksi ASInya akan berkurang.
“Untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak, diharapkan
fasilitas-fasilitas publik/tempat-tempat yang mempekerjakan banyak wanita/ibu,
diharapkan dan dihimbau untuk menyediakan ruang menyusui seperti Pojok Laktasi
ini. Penyediaan ruang pun sangat mudah, hanya siapkan ruang tertutup agar ibunya
nyaman dan sediakan freezer untuk menyimpan ASI” himbau Walikota.
Orang pertama di Depok juga menginformasikan bahwa di Kantor Baru (Gd.
Baleka 2) nanti, kami juga akan menyiapkan ruang permainan atau penitipan anak
bagi para pegawai yang kesulitan/tidak mempunyai pembantu. Hal itu kami lakukan
agar pegawai tetap bisa bekerja sebagai mana mestinya, walaupun tidak memeiliki
pembantu. Dengan adanya ruang permainan anak, maka kualitas pelayanan publik pun dapat tetap
dilakukan.
Dian Novita (29) adalah guru di SDN 5 Beji yang telah memanfaatkan
Pojok Laktasi beberapa saat setelah peresmian. Dian merasa senang dan sangat
terbantu dengan adanya Pojok Laktasi ini. “Keberadaan Pojok Laktasi ini sangat
bagus dan membantu kami para ibu, karena walaupun kami harus bekerja, tetapi
kami tetap bisa memberikan ASI kepada anak-anak. Sedih sekali rasanya bila tidak
bisa memberikan ASI kepada anak. Untuk itu, kami sangat berterima kasih dan
terus ditularkan kehadiran Pojok Laktasi ini agar pemberian ASI tetap bisa
dilakukan dimana saja dan kapan saja” tutur Dian usai memompa ASI di Pojok
Laktasi untuk anaknya yang bernama Namara yang masih berumur 2,5 bulan. (olas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar