Siaran Pers
Humas & Protokol Setda kota Depok
Selasa, 21 Januari 2014
Dengan mengucap basmallah, Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan
Limo Tahun 2014 dibuka oleh Wakil Walikota H. M Idris Abdul Shomad. Musrenbang
yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Mutu Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyrakat Kecamatan Limo” digelar di Casa Grande, Kel. Grogol, Kec. Limo, Selasa (21/1) pagi. Musrenbang
dihadiri oleh anggota DPRD, OPD
Kota Depok, Lurah
se-Kecamatan Limo, Muspika dan LPM Kecamatan Cinere.
Wakil Walikota
mengajak untuk kembali kepada ruh pelaksanaan musrenbang kecamatan, yaitu sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan PP No. 41 tahun 2007 tentang
pedoman pembentukan organisasi perangkat daerah. Telah ditetapkan
bahwa kecamatan adalah sebagai Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan tugas otonomi daerah berdasarkan
pelimpahan kewenangan dari Walikota kepada Camat. Untuk itu, ada dua kegiatan
perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan yaitu:
1.
Kegiatan musrenbang kecamatan yang bertujuan untuk:
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan;
- Membahas, menyepakati dan mengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan dan masuk dalam format B4 yang akan dijadikan bahan masukan dan pembahasan pada forum OPD teknis.
2. Kegiatan yang disebut dengan Forum OPD kecamatan yang bertujuan
untuk :
- Menyelaraskan program dan kegiatan OPD kecamatan dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan;
- Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta mengacu pada target kinerja RPJMD tahun 2015;
- Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif;
- Menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD kecamatan.
Dalam pelaksanaan
musrenbang agar memperhatikan hal-hal berikut; (1) Visi dan Misi RPJMD
2011-2016 (2) Program unggulan lima tahunan (3) Upaya mensinergiskan dengan berbagai kebijakan
yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat (4) Program Andalan kota Depok. Sebagai arahan akhir, Wakil Walikota meminta
untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Perlu memperkokoh program tahun 2014 & menuntaskan program yang belum tercapai pada 2015;
- Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta mengacu pada target pencapaian kinerja RPJMD tahun 2015.
- Kecamatan dapat mengusulkan kegiatan di luar pagu 2 Milyar melalui pengisian format B4 sesuai arahan Permendagri 54 tahun 2010, yang selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada OPD terkait, sebagai bahan masukan dan dibahas pada Forum OPD;
- Perlu adanya ”pengawalan program dan kegiatan” oleh delegasi kecamatan pada Forum OPD maupun musrenbang kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar