Kamis, 06 Desember 2012

Pemusnahan Miras, Persempit Ruang Gerak Kejahatan

Humas Setda Kota Depok
Press Release
Kamis, 6 Desember 2012
Wakil Walikota H M Idris Abdul Shomad hadir dalam pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (miras) di halaman Polres Kota Depok, Kamis (6/12). Minuman tersebut merupakan hasil operasi selama 1 bulan, tepatnya mulai sejak 25 November lalu di tujuh Polsek. Total miras yang dimusnahkan sebanyak 3.539 botol dan 12 jerigen ciu. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat berat.

 Kapolres Depok Mulyadi Kaharni menjelaskan miras berasal dari toko jamu dan pedagang kelontong. “Miras terdiri dari berbagai merek, dengan kadar alkohol diatas 5 persen. Jika diuangkan, miras yang tersebut bernilai 137 juta rupiah” jelas Mulyadi menambahkan pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru di Kota Depok.

Wakil Walikota haturkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Depok atas terselenggaranya pemusnahan miras ini. “Kami sangat mendukung program ini, karena ini bukan hanya masalah kepolisian saja, tetapi masalah bersama. Semoga dengan pemusnahan ini, dapat meminimalisir kejahatanyang terjadi ditengah masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh alkohol” tutur Wakil Walikota yang menghimbau tokoh agama dan masyarakat untuk turut bersinergi menciptakan kenyamanan dan keamanan hidup.
“Bayangkan dalam sebulan ada pemusnahan 3500 lebih miras, yang memang bukan sekedar perhitungan kerugian finansial saja, tetapi juga berhasil menyelamatkan calon yang akan mengkonsumsi alkohol. Semoga kita dapat terus bersinergi untuk mepersempit ruang gerak dari pelaku bisnis/ pengguna miras” harap Wakil Walikota dilanjutkan dengan pemusnahan miras secara simbolis bersama Kapolres Depok beserta Muspida. (ols)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar