Senin, 27 Mei 2013

Diklatpim IV Untuk Tingkatkan Kompetensi

Siaran Pers
Humas Protokol Setda Kota Depok
Senin, 27 Mei 2013

Pemerintah Kota Depok kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklat PIM IV) yang diikuti oleh 40 peserta. Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Kota Depok Hari Prihanto hadir dalam pelaksanaan diklat yang diselenggarakan di aula Bappeda Kota Depok, Senin (27/5) pagi. Kepala BKD menginformasikan bahwa peserta berasal dari Kecamatan, Kelurahan, dan Dinas. Peserta yang mengikuti diklat ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan baik dari segi kepangkatan dan juga jabatan yang sedang dipegang yakni harus pada tingkatan eselon IV. Tujuan kegiatan ini untuk melatih para pejabat struktural tersebut menjadi pejabat yang terampil, cekatan dan disiplin serta profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tupoksi mereka pada tempat mereka bekerja, papar Hari.

Pemimpin Kota Belimbing mengatakan bahwa para pejabat eselon IV merupakan ujung tombak pelayanan, pelayanan senyum dan tindakan, serta penjelasan agar aksi yang dilakukan itu benar, papar Walikota awali pengarahan. “Sasaran Diklatpim Tingkat IV ini adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon  IV. Punya kompetensi sesuai jabatan. Kompetensi berarti memiliki kemampuan dalam memikul tanggung jawab dari jabatan yang diemban. Kompetensi juga mampu dan menguasai tupoksi serta situasi, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik” jelas orang nomer satu di Kota Depok menambahkan, tupoksi harus ada di jiwa dan raga, sehingga dapat menjiwai dan terampil dalam menjalankan tupoksi.

Arahan dilanjutkan dengan menjelaskan tentang tujuan Diklatpim IV berdasar Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001, yaitu (1) Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan tugas jabatan struktural eselon IV secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya, (2) Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, (3) Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, dan (4) Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.

“Buka cakrawala kepribadian dengan tontonan-tontonan dan obrolan yang bermutu, jangan membuang waktu dengan membicarakan hal-hal yang tidak penting. Gali terus pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta perhatikan sikap dan prilaku, sehingga memiliki potensi yang terpuji, baik dunia maupun akhirat. Harus ada etika PNS” tutur Walikota menegaskan. Perekat persatuan dan kesatuan itu berartib tidak suku oriented, kita harus saling menghormati dan menghargai, karena indonesia memiliki suku yang beragam.


Fenomena tingginya konsumtif di Indonesia juga harus menjadi perhatian, hindari prilaku konsumtif. Ukur kemampuan dan jangan memaksakan agar tersohor. Tidak boleh konsumtif, cintai dan gunakan produk-produk Indonesia. “Semoga dengan Diklat ini, bisa mengevaluasi prilaku dan menggali potensi, sehingga dapat memperbaiki kinerja. Syukuri kesempatan yang telah diberikan dan pasang target-target perbaikan setelah Diklat, sehingga Depok bisa maju, unggul, dan punya kepribadian” tutup Walikota. (ols) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar